Bawa 37 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kapal Kayu dari Malaysia Diamankan

Rabu, 16 Januari 2019 - 14:41 WIB
Bawa 37 Kg Sabu dan...
Bawa 37 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kapal Kayu dari Malaysia Diamankan
A A A
PEKANBARU - Sebuah pompong (kapal kayu) diamankan pihak kepolisian di Peraian Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapal tersebut diamankan karena ditemukan narkoba cukup banyak di dalamnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, dalam kapal tersebut ditemukan barang bukti sebanyak 37 kilogram sabu-sabu dan 75.000 ekstasi serta 10.000 pil happy Puppy. Kapal tersebut berlayar dari Malaysia dengan tujuan Bengkalis. "Narkoba yang ditemukan itu nilainya sekitar Rp 40 miliar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam jumpa persnya, Rabu (16/1/2019).

Kabid Humas menjelaskan, pengungakapan kasus ini bermula saat tim patroli polisi air Polres Bengkalis mendatangi sebuah kapal yang sedang bersandar beberapa hari lalu. Dalam kapal itu ditemukan lima orang. Saat ditanya, mereka mengaku kehabisan bahan bakar.

Mereka pun meminta izin untuk mencari bakar kepada polisi. Karena awalnya tidak curiga, polisi mempersilahkan saja mereka pergi. Namun dua orang pelaku masih dalam kapal. Karena sebagian tidak kembali setelah pergi cukup lama, polisi mulai curiga. Apalagi saat diperiksa, dua orang yang sebelumnya dalam kapal sudah menghilang.

Curiga, polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam kapal. Saat pemeriksaan itu, ditemukan tas mencurigakan. Setelah dibuka, isinya narkoba dalam jumlah yang cukup banyak.

Mendapat temuan itu, pihak Polres Bengkalis melakukan kordinasi dengan pihak Polda Riau. Bersama pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda, Polres Bengkalis berhasil melacak keberadaan pelaku.

Dari penelusuran polisi, ketiga pelaku kabur ke Probolinggo. Petugaspun berhasil menangkap ketiga. Sementara dua pelaku lainnya belum berhasil ditangkap polisi.

"Satu pelaku berinisial berinisial SC merupakan mantan sipir di Lapas Bengkalis. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suharyono.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9726 seconds (0.1#10.140)