Warga Geruduk Rumah yang Diduga Kumpulan LGBT di Pekan Baru
A
A
A
PEKAN BARU - Sebuah rumah di Jalan Uka Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau digeruduk warga karena diduga dijadikan tempat perkumpulan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Rumah yang cukup besar itu digeruduk puluhan warga pada Selasa (15/1/2019) sore. Rumah itu berlokasi RT 02 RW 03 Kelurahan Air Putih ini di depannya juga dipasang plang organisasi OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia).
Menurut warga, rumah itu sering didatangi sejumlah banci. Mereka juga beraktivitas sampai larut malam. Bahkan ada juga lelaki berwajah oriental kadang datang ke sana. Saat digeruduk ada dua orang di rumah itu.
"Mereka beraktivis sampai larut malam. Mereka menghidupkan musik keras-keras. Warga sudah sering protes," ucap El Ramuza, tokoh pemuda di Jalan Uka.
Usai mengeruduk, warga juga menginterogasi dua orang yang saat itu berada dalam rumah. Warga pun mencabut plang Sekretariat OPSI. Warga meminta agar organisasi OPSI tidak ada lagi di wilayah mereka karena diduga terselubung LGBT.
Ketua RT 02, Supriadi mengatakan, pihak OPSI memiliki izin. Namun, izinnya bukan untuk kegiatan penyimpangan LGBT. Dia juga menyebut belum ada laporan warga terkait LGBT.
"Kita kaget juga kalau ada LGBT. Setahu saya rumah tersebut merupakan organasi untuk pencegahan HIV dan AIDS," ucapnya.
Namun, pemilik rumah sekaligus pengurus OPSI itu mengaku bahwa dirinya mantan LGBT. Dia juga meminta izin untuk melakukan pembinaan terhadap orang LGBT agar kembali ke jalan yang benar.
Ruli Ramadani, pemilik rumah sekaligus pengurus sekretariat OPSI mengklaim sudah mengantongi izin organisasinya dari Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau.
"Organisai kita sah. Ada izin dari Kesbangpolinmas Kota Pekan Baru dan Provinsi Riau. Saya selama ini tinggal bersama adik dan satu teman saya. Kita bergerak dalam sosialisasi pencegahan HIV dan AIDS di kalangan kita. Kita sudah ada sejak tahun 2017," ucapnya.
Terkait sering adanya musik, Ruli mengaku bahwa dirinya suka karoeke. "Wajar saja, kita kan suka musik. Jika warga tidak senang bisa menegur kita saja," imbuhnya.
Namun, warga tidak terima dengan keterangan pemilik rumah. Warga meminta tidak ada aktivitas di Kantor OPSI lagi. Pihak Polsek Tampan pun mengamankan dua penghuni rumah tersebut.
Rumah yang cukup besar itu digeruduk puluhan warga pada Selasa (15/1/2019) sore. Rumah itu berlokasi RT 02 RW 03 Kelurahan Air Putih ini di depannya juga dipasang plang organisasi OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia).
Menurut warga, rumah itu sering didatangi sejumlah banci. Mereka juga beraktivitas sampai larut malam. Bahkan ada juga lelaki berwajah oriental kadang datang ke sana. Saat digeruduk ada dua orang di rumah itu.
"Mereka beraktivis sampai larut malam. Mereka menghidupkan musik keras-keras. Warga sudah sering protes," ucap El Ramuza, tokoh pemuda di Jalan Uka.
Usai mengeruduk, warga juga menginterogasi dua orang yang saat itu berada dalam rumah. Warga pun mencabut plang Sekretariat OPSI. Warga meminta agar organisasi OPSI tidak ada lagi di wilayah mereka karena diduga terselubung LGBT.
Ketua RT 02, Supriadi mengatakan, pihak OPSI memiliki izin. Namun, izinnya bukan untuk kegiatan penyimpangan LGBT. Dia juga menyebut belum ada laporan warga terkait LGBT.
"Kita kaget juga kalau ada LGBT. Setahu saya rumah tersebut merupakan organasi untuk pencegahan HIV dan AIDS," ucapnya.
Namun, pemilik rumah sekaligus pengurus OPSI itu mengaku bahwa dirinya mantan LGBT. Dia juga meminta izin untuk melakukan pembinaan terhadap orang LGBT agar kembali ke jalan yang benar.
Ruli Ramadani, pemilik rumah sekaligus pengurus sekretariat OPSI mengklaim sudah mengantongi izin organisasinya dari Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau.
"Organisai kita sah. Ada izin dari Kesbangpolinmas Kota Pekan Baru dan Provinsi Riau. Saya selama ini tinggal bersama adik dan satu teman saya. Kita bergerak dalam sosialisasi pencegahan HIV dan AIDS di kalangan kita. Kita sudah ada sejak tahun 2017," ucapnya.
Terkait sering adanya musik, Ruli mengaku bahwa dirinya suka karoeke. "Wajar saja, kita kan suka musik. Jika warga tidak senang bisa menegur kita saja," imbuhnya.
Namun, warga tidak terima dengan keterangan pemilik rumah. Warga meminta tidak ada aktivitas di Kantor OPSI lagi. Pihak Polsek Tampan pun mengamankan dua penghuni rumah tersebut.
(rhs)