Grind Perindo Banten Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Selasa, 15 Januari 2019 - 04:38 WIB
Grind Perindo Banten...
Grind Perindo Banten Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
A A A
TANGSEL - Program Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amien dalam hal pemberantasan korupsi telah dijabarkan secara detail dalam visi misi yang ada. Di dalamya disebutkan, jika aspek pencegahan lah yang terpenting, ketimbang hanya penindakan.

"Beliau menawarkan agenda aksi yang lebih konkret dan komprehensif, itu jelas dalam visi dan misinya," kata Musa Al-asari, Sekretaris Garda Rajawali (Grind) Perindo Banten, Senin (14/1/2019) malam.

Dia menambahkan, jika Jokowi telah meletakkan fondasi dengan membuat Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pada pemerintahan selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf akan memastikan strategi nasional itu akan dilaksanakan secara konsisten.

"Fokusnya ada pada bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Pemerintah Daerah, dan lembaga," imbuhnya.

Dilanjutkan Musa, selama memimpin pemerintahan periode pertama, Jokowi sudah menerapkan transaksi nontunai. Ke depan, Jokowi akan melanjutkan model transaksi nontunai sebagai upaya pencegahan tindak pencucian uang.

"Pak Jokowi akan terus mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang. Sehingga akan ada efek jera karena terjadi proses pemiskinan para koruptor," ungkapnya.

Menurut dia, komitmen pemberantasan korupsi erat kaitannya dengan latar belakang pemimpin. Jika pemimpinnya bersih, maka upaya pemberantasan korupsi akan mudah berjalan. Ia mengklaim, Jokowi sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pemberantasan korupsi.

Dibeberkan Musa, pada tahun 2010 Jokowi mendapatkan 'Bung Hatta Anti Corruption Award' ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian Jokowi juga melanjutkan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi dengan mencanangkan sistem e-budgeting ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Pasangan Jokowi-Ma'ruf sangat optimistis dengan komitmennya bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari korupsi," ucapnya.

Masih kata Musa, komitmen Presiden Jokowi dalam mewujudkan rasa keadilan di masyarakat sudah tidak perlu diragukan lagi. Apalagi dalam banyak kasus korupsi yang diungkap lembaga antirasuah KPK.

"Kita bisa melihat bagaimana sikap Presiden ketika KPK dicoba untuk dilemahkan kewenangannya. Presiden di situ menunjukkan ketegasannya dan komitmennya," ulas Musa.

Untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemerintah sendiri telah menerbitkan Perpres 54/2018 tentang Pencegahan Korupsi, di mana lima pejabat tinggi negara dan kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan bahwa 11 aksi pencegahan korupsi ujungnya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
(maf)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved