Ini Peran Masing-masing Perampok Sadis di Pasar Minggu

Minggu, 13 Januari 2019 - 23:11 WIB
Ini Peran Masing-masing...
Ini Peran Masing-masing Perampok Sadis di Pasar Minggu
A A A
JAKARTA - Polisi telah meringkus perampok sadis yang kerap beraksi di jalanan sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dan kini, RP (25), FN (24) dan AM (17) meringkuk di tahanan Mapolsek Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Prayitno mengatakan, dalam beraksi, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Pelaku RP berperan mengancam dan menodong korban dengan parang. Dia juga merupakan dari pimpinan kelompok tersebut.

"FN berperan sebagai joki dan AM berperan sebagai eksekutor, membacok korban dengan celurit," terangnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/1/2019). (Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Spesialis Perampok Sadis di Pasar Minggu
Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, modus pepet rampas yang dilakukannya itu sudah beberapa kali dilakukan. Dalam kurun dua bulanan ini, kata dia, pelaku sudah beraksi di Jalan Saharjo, Tebet, lalu di TL RS Fatmawati, Cilandak, lalu di Jalan AMD Wilkum, Jagakarsa, lalu di Jalan Raya Ragunan, lalu di TL Pertanian dan di Jalan Saco, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Rata-rata mereka beraksi pada jam tengah malam dan tak segan membacok korbannya dengan senjata tajam. Di lokasi lainnya ada beberapa korban pula yang dilukai pelaku," tuturnya.

Adapun para pelaku, kata dia, ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi terakhir pelaku beraksi, yakni di kawasan Kebagusan. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, celurit dan dua sepeda motor.

"Selain itu, kami temukan pula 6 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu. Sedang kami dalami apakah mereka mengedarkan juga atau hanya memakainya," katanya.

Masih kata Prayitno, polisi tengah mendalami dari mana barang haram tersebut didapatnya, termasuk apakah mereka melakukan aksi jahatnya dalam pengaruh narkoba ataukah tidak. Para pelaku pun dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan Perkara Tindak pidana Narkoba.

"Sejauh ini mereka mengaku melakukan aksinya untuk mencukupi kebutuhan hidup karena mereka ini tak punya pekerjaan tetap, tapi masih kami dalami lebih lanjut," kata Prayitno.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.24)