Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Istri dan Suami Sekarat Bunuh Diri

Kamis, 10 Januari 2019 - 09:17 WIB
Terbakar Cemburu, Suami...
Terbakar Cemburu, Suami Bunuh Istri dan Suami Sekarat Bunuh Diri
A A A
CIREBON - Terbakar api cemburu, Arkati tega membunuh istrinya, Sania,secara keji, Rabu 9 Januari 2019. Arkati membunuh istrinya dengan dengan batu besar hingga kepalanya pecah dan bersimbah darah.

Melihat sang istri meregang nyawa bersimbah darah di dapur rumahnya, Arkati mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadinya. Kejadian tersebut pun membuat gempar warga Desa Pekantingan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Menurut keterangan Yadi Gunawan, tetangga korban, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini pertama kali diketahui oleh anak korban yang curiga dengan suara keras di dalam rumah. Saat mencoba masuk ke dalam, semua pintu terkunci hingga akhirnya sang anak nekad memanjat atap rumah dan mendapati kedua orang tuanya sudah bersimbah darah.

“Sania menderita luka hantaman benda tumpul dan sayatan senjata tajam pada bagian wajah. Sedangkan arkati menderita luka sayatan pada lengannya setelah mencoba bunuh diri seusai melakukan perbuatan kejinya,” kata Yadi Gunawan.

Arkati yang mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadinya dan kondisinya sekarat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk menjalani perawatan intensif. Sedangkan jenazah istrinya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu.

Petugas Satreskrim Polres Cirebon yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil olah TKP awal diketahui pasangan suami istri ini terlibat cekcok sebelum akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan sania tewas di lokasi kejadian.

“Diduga motif pembunuhan ini berasal dari rasa cemburu suami terhadap istrinya yang belakangan sifatnya berubah dan kurang melayani,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suherman.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6354 seconds (0.1#10.140)