Jadi Syarat Masuk Sekolah, Pembuatan KIA di Tangsel Membludak

Rabu, 09 Januari 2019 - 23:06 WIB
Jadi Syarat Masuk Sekolah,...
Jadi Syarat Masuk Sekolah, Pembuatan KIA di Tangsel Membludak
A A A
TANGERANG SELATAN - Animo masyarakat dalam membuat Kartu Identitas Anak (KIA), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tinggi. Dalam sehari, jumlah pembuat KIA sebanyak 500-1.000 orang, dan sebulan 44 ribu orang.

Tingginya animo warga di Tangsel karena pembuatan KIA ini diwajibkan bagi anak usia 0-17 tahun. Juga, karena KIA dijadikan salah satu syarat bagi siswa untuk masuk ke sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Pembuatan KIA, awalnya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong Utara. Namun, setelah 4 bulan beroperasi, layanan langsung tutup.

Penutupan dilakukan, karena warga datang menyebu. Sehari, kantor ini bisa melayani 1.000 pembuat KIA. Banyaknya warga yang membuat KIA, membuat antrean warga itu sampai ke pinggir Jalan Raya Serpong.

Menurut Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan mengatakan, penutupan pembuatan KIA di kantor Disdukcapil, dimulai pada 1 Januari 2019. Namun, pelayanan KIA itu sudah tidak dilakukan, sejak dari 31 Desember 2018.

"Makanya dari awal saya punya rencana KIA tidak buka loket mulai 1 Januari, tapi kolektif sekolah, online dan layanan keliling. Sekolah-sekolah, kecamatan, dan mall," katanya, kepada SINDOnews, Rabu (9/1/2019).

Dijelaskan dia, selama 4 bulan beroperasi, pihaknya sudah mencetak sebanyak 44.000 kartu. Termasuk di dalamnya pelayanan keliling. Pencapaian itu, kata Dedi, telah melampaui target 2018 yang hanya 30.000.

"Tahun kemarin hanya 30 ribu, kita sudah melampui. Target tahun ini, saya punya blanko sisa 125 ribu, habis semua. Estimasi tahun kemarin, satu bulan 11 ribu insya Allah tercapai," sambung Dedi lagi.

Dijelaskan dia, alasan tidak dibukanya loket di kantor Disdukcapil, karena rasa kasihan terhadap warga. Sedang pelayanan di pusat perbelanjaan, warga yang antre tidak akan kepanasan, dan hujan tidak kebasahan.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan, apakah KIA menjadi salah satu syarat masuk sekolah. "Nanti saya cek lagi. Setahu saya tidak karena persyaratan itu hanya akte kelahiran.

Airin akan memastikan ke Disdik Tangsel untuk mengetahui informasi KIA menjadi syarat masuk sekolah. "Nanti kita lihat. Tapi kita dorong memang, disamping PR kita ntuk KTP elektronik," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Groundbreaking Stasiun...
Groundbreaking Stasiun Pondok Ranji, Airin: Penataan Kawasan Mengurangi Kemacetan
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
18 menit yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
1 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
1 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
2 jam yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved