2018, Pendapatan Pajak Pemkot Tangsel Lebihi Target 9,73%

Rabu, 09 Januari 2019 - 15:09 WIB
2018, Pendapatan Pajak...
2018, Pendapatan Pajak Pemkot Tangsel Lebihi Target 9,73%
A A A
TANGERANG SELATAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang Sofyan mengatakan, penerimaan pajak daerah 2018 melebihi target, mencapai angka Rp1,296 triliun lebih.

"Melihat realisasi sampai dengan 31 Desember 2018, mencapai Rp1,422,858,101,214 atau melebihi target sebesar 9,73%. Jika dibanding tahun lalu, naik 12,69%," kata Dadang kepada wartawan di Serpong, Tangsel, Rabu (8/1/2019).

Dadang menjelaskan, APBD 2017 sebesar Rp145,983 miliar. Pungutan dan pengelolaan pajak itu, meliputi sembilan jenis pajak, yang terdiri dari perhotelan, restoran, hiburan, reklame dan penerangan jalan, parkir.

"Kemudian ada pajak air tanah, pajak bumi bangunan dan pedesaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Meksi ada kenaikan, bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaannya," jelasnya.

Sedikitnya, tambah Dadang, ada empat permasalahan penting yang menjadi kendala dalam pengelolaan pajak daerah selama 2018, seperti kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dalam membayar pajak.

"Belum lagi tiadak ada validnya database wajib pajak, wajib pajak belum melaporkan omzet secara benar, dan kondisi perekonomian nasional yang belum optimal. Ini menjadi kendala dan tantangan kedepan yang dihadapi," paparnya.

Atas permasalahan itu, pihaknya mengaku punya strategi untuk mengejar target yang telah ditetapkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pada tahun anggaran 2018 kemarin misalnya, target pendapatan daerah dipatok Rp1,296 triliun.

"Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, bagi yang tidak patuh kami pasangi sticker belum membayar pajak. Kami juga secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak, terutama kepada 9 jenis pajak," sambungnya.

Tidak hanya itu, pihaknya memasang alat tapping box pada mesin transaksi setiap wajib pajak. Surat pemberitahuan pajak secara online atau SPTPD online pun telah diterapkan agar memudahkan wajib pajak.

"Petugas juga langsung datang ke rumah-rumah warga yang menunggak pajak bumi dan bangunan. Kami juga sudah bekerjasama dengan perusahaan jasa perbankan seperti BJB, BCA dan Bank Mandiri," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
INTI Tangsel Berikan...
INTI Tangsel Berikan Pencerahan Terkait Manfaat Pajak
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
47 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved