Bupati Halbar Beri Insentif bagi Para Imam dan Pendeta

Senin, 07 Januari 2019 - 14:43 WIB
Bupati Halbar Beri Insentif...
Bupati Halbar Beri Insentif bagi Para Imam dan Pendeta
A A A
JAILOLO - Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy memberikan insentif kepada 384 imam dan pendeta yang tersebar di 9 kecamatan, Sabtu (5/1/2019).

Pemberian insentif tersebut mendapat apresiasi kalangan pendeta. Pendeta Yosias Kontrake yang juga Ketua Wilayah GKPMI Kecamatan Jailolo Selatan, mengatakan, dengan insentif tersebut para imam dan pendeta merasa dihargai oleh Pemkab. Menurutnya, para pendeta dan imam membawa tugas memberikan bimbingan kepada umat tentang iman, moral dan etika dalam proses hidup.

"Kami merasa sangat dihargai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan cara memberikan insentif," kata Yosias.

Pemberian insentif memacu semangat para imam dan pendeta dalam melayani pekerjaan Tuhan. Maka sebagai hamba Tuhan, dia menyatakan sangat mendukung penuh Bupati Halbar sebagai mitra gereja.

Pendeta Yosias menuturkan, kebijakan bupati melalui Dinas Sosial (Dinsos) Halbar sangat membantu kerja para imam dan pendeta. "Imam dan pendeta merasa mendapat perhatian langsung dari Pemkab Halbar. Kepedulian pemda terhadap imam dan pendeta sangat baik, jadi kami merasa sangat diperhatikan," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samsuri Madjid menambahkan, kebijakan bupati dalam memberikan insentif kepada imam dan pendeta adalah bagian dari meringankan beban yang saat ini dirasakan oleh para pendeta dan imam, karena tugas para mereka sangat berat dalam membimbing umat untuk selalu taat kepada yang maha kuasa.

"Jadi setiap tahun anggaran untuk insentif imam dan pendeta dianggarkan Rp2,2 miliar dan penyerahan dilakukan enam bulan satu kali, sehingga satu tahun dua kali para imam dan pendeta terima insentif," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah Bupati Danny Missy menjelaskan, pembagian insentif imam dan pendeta sedikit mengalami keterlambatan, karena pembagian harus menunggu penetapan APBD.

"Sebelumnya insentif imam dan pendeta Rp500 ribu per bulan, namun ada penambahan sekitar 40 orang, maka terjadi pengurangan Rp 450 ribu, tapi di tahun 2019, insentif sudah kembali normal Rp 500 ribu," tandasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8982 seconds (0.1#10.140)