Pria Bejat Ini Tega Nodai Anak Tirinya yang Masih Belia

Senin, 07 Januari 2019 - 14:19 WIB
Pria Bejat Ini Tega...
Pria Bejat Ini Tega Nodai Anak Tirinya yang Masih Belia
A A A
MURATARA - Entah setan apa yang merasuk ke dalam diri kakek bernama Aliansyah (60) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pasalnya, kakek bejat tersebut tega menodai anak tirinya MT (13) tapi hingga hamil 4 bulan.

Kapolres Musi Rawas Suhendro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri mengatakan terungkapnya perbuatan bejat tersangka ini bermula saat kaka ipar korban curiga melihat perubahan sikap dan perilaku korban. Akhirnya kaka ipar mendesak korban untuk bercerita.

"Ayuk ipar korban curiga, karena perubahan bentuk tubuh korban. Selain itu juga korban menjadi pemurung, tidak seperti biasanya. Setelah didesak ayuk iparnya, baru korban mengaku diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak dua kali," katanya.

Setelah mendengar cerita korban, kaka ipar langsung membawa korban untuk diperiksakan ke bidan. Ternyata diketahui sudah hamil empat bulan. Kemudian keluarga korban melapor ke Kepala Desa (Kades) selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rupit.

"Kami mendapatkan laporan hari Sabtu (5/1/2019) kemarin, langsung memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, sehingga Minggu pagi tersangka kami tangkap, dan tersangka mengakui telah memperkosa korban sebanyak dua kali," sebutnya.

Tersangka diancam melanggar Pasal 76d dan 76e Undang-Undang (UU) RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, aksi pemerkosaan pertama terjadi September 2018 sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu ibu korban sedang mandi di Sungai Rawas.

"Korban sedang makan di dapur. Tiba-tiba tersangka datang langsung menarik lepas celana korban, kemudian terjadilah pemerkosaan pertama kalinya. Setelah puas melakukan aksi bejatnya, tersangka mengancam korban “Awas kalau ngadu dengan ibu, akan bapak pukul. Sehingga korban ketakutan," terangnya.

Mengetahui aksi bejat aman dan tidak diketahui orang, beberapa hari kemudian, saat korban sedang tertidur di kamarnya dan rumah dalam keadaan sepi. Tersangka kembali memperkosa korban, juga mengancam agar tidak bercerita dengan ibunya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)