Prostitusi Online Libatkan Artis Dibongkar, Polisi Intai Sebulan Penuh
A
A
A
SURABAYA - Kasus prostiusi online dengan melibatkan kalangan pekerja hiburan artis dibongkar jajaran Polda Jawa Timur (Jatim). Dua orang artis yang diduga terlibat dalam prostiusi online itu berinisial VA, dan AV.
Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim harus bekerja keras untuk membongkar kegiatan prostitusi online melibatkan artis itu. Satu bulan penuh mereka melakukan pengintaian terhadap media sosial, yang diduga kuat menjadi media untuk bertransaksi bisnis haram itu.
"Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat. Lalu kami melakukan pengintaian selama satu bulan penuh di media sosial," tegas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Sabtu (5/1/2018). (Baca juga: Prostiusi Online Libatkan Artis Top Dibongkar, Sekali Kencan Rp80 Juta)
Setelah bersabar melakukan pengintaian, akhirnya kerja keras itu berhasil membongkar kegiatan prostitusi online di sebuah hotel di Kota Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. (Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis VA: Menjemput Rejeki di Awal 2019)
Dua artis turut digelandang ke Polda Jatim. Yakni wanita berinisial VA dan AF. Mereka kedapatan sedang berhubungan badan dengan pasangan laki-laki bukan suaminya, di dua kamar sebuah hotel.
Dari penyelidikan sementara, Arman menyebutkan, artis VA dan AF merupakan korban dari kegiatan prostitusi online ini. "VA tarifnya Rp80 juta, sementara AF Rp25 juta," tuturnya.
Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim harus bekerja keras untuk membongkar kegiatan prostitusi online melibatkan artis itu. Satu bulan penuh mereka melakukan pengintaian terhadap media sosial, yang diduga kuat menjadi media untuk bertransaksi bisnis haram itu.
"Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat. Lalu kami melakukan pengintaian selama satu bulan penuh di media sosial," tegas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Sabtu (5/1/2018). (Baca juga: Prostiusi Online Libatkan Artis Top Dibongkar, Sekali Kencan Rp80 Juta)
Setelah bersabar melakukan pengintaian, akhirnya kerja keras itu berhasil membongkar kegiatan prostitusi online di sebuah hotel di Kota Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. (Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis VA: Menjemput Rejeki di Awal 2019)
Dua artis turut digelandang ke Polda Jatim. Yakni wanita berinisial VA dan AF. Mereka kedapatan sedang berhubungan badan dengan pasangan laki-laki bukan suaminya, di dua kamar sebuah hotel.
Dari penyelidikan sementara, Arman menyebutkan, artis VA dan AF merupakan korban dari kegiatan prostitusi online ini. "VA tarifnya Rp80 juta, sementara AF Rp25 juta," tuturnya.
(thm)