Edit Foto Polisi untuk Kampanye di Medsos, Oknum Caleg Dijerat UU ITE

Kamis, 03 Januari 2019 - 21:37 WIB
Edit Foto Polisi untuk...
Edit Foto Polisi untuk Kampanye di Medsos, Oknum Caleg Dijerat UU ITE
A A A
PEKALONGAN - Seorang calon anggota legislatif dari Pekalongan, Jawa tengah, terancam Undang-Undang (UU) ITE karena kampanye di media sosial dengan cara mengedit foto dan menyertakan gambar anggota dan lambang kepolisian.

Calon legislatif berinisial MT asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, dalam waktu dekat akan dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menyebutkan, pemanggilan ini terkait adanya sebuah foto yang digunakan untuk berkampanye di media sosial. “Dalam foto digambarkan dua anggota satuan lalu lintas yang tengah memegang spanduk bergambarkan foto caleg tersebut,” katanya, Kamis (3/1/2019).

Ferry menjelaskan, gambar tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan sekaligus membawa Polri ke ranah Politik. “Foto asli tersebut bertuliskan imbauan untuk berhati-hati dalam berlalu lintas. Untuk itu, kami harus melakukan upaya hukum karena menggunakan aparat Kepolsiian untuk kepentingan kampanye, padahal Polri harus netral ,” tegasnya.

Caleg dari salah sartu parpol ini membuat sebuah poster di laman facebook miliknya, dibuat seolah-olah institusi kepolisian mendukungnya. Padahal foto tersebut merupakan foto hasil editan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Tim penyidik segera memanggil caleg tersebut dan akan menggunakan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara . Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam media sosial dan tidak membuat sesuatu yang melanggar hukum, “ jelas Kapolres.

Komisioner Bawaslu Kota Pekalongan Bambang Sukoco menyebutkan, menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian karena pelanggaran bersifat pidana. “Kami serahkan pada kepolisian untuk mengusutnya,” sebutnya.

Sementara itu caleg berinisial MT belum bisa dikonfirmasi. Namun di akun media sosial facebook miliknya, unggahan foto tersebut telah dihapus.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2392 seconds (0.1#10.140)