Edit Foto Polisi untuk Kampanye di Medsos, Oknum Caleg Dijerat UU ITE

Kamis, 03 Januari 2019 - 21:37 WIB
Edit Foto Polisi untuk...
Edit Foto Polisi untuk Kampanye di Medsos, Oknum Caleg Dijerat UU ITE
A A A
PEKALONGAN - Seorang calon anggota legislatif dari Pekalongan, Jawa tengah, terancam Undang-Undang (UU) ITE karena kampanye di media sosial dengan cara mengedit foto dan menyertakan gambar anggota dan lambang kepolisian.

Calon legislatif berinisial MT asal Daerah Pemilihan (Dapil) Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, dalam waktu dekat akan dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu menyebutkan, pemanggilan ini terkait adanya sebuah foto yang digunakan untuk berkampanye di media sosial. “Dalam foto digambarkan dua anggota satuan lalu lintas yang tengah memegang spanduk bergambarkan foto caleg tersebut,” katanya, Kamis (3/1/2019).

Ferry menjelaskan, gambar tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan sekaligus membawa Polri ke ranah Politik. “Foto asli tersebut bertuliskan imbauan untuk berhati-hati dalam berlalu lintas. Untuk itu, kami harus melakukan upaya hukum karena menggunakan aparat Kepolsiian untuk kepentingan kampanye, padahal Polri harus netral ,” tegasnya.

Caleg dari salah sartu parpol ini membuat sebuah poster di laman facebook miliknya, dibuat seolah-olah institusi kepolisian mendukungnya. Padahal foto tersebut merupakan foto hasil editan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Tim penyidik segera memanggil caleg tersebut dan akan menggunakan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara . Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam media sosial dan tidak membuat sesuatu yang melanggar hukum, “ jelas Kapolres.

Komisioner Bawaslu Kota Pekalongan Bambang Sukoco menyebutkan, menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian karena pelanggaran bersifat pidana. “Kami serahkan pada kepolisian untuk mengusutnya,” sebutnya.

Sementara itu caleg berinisial MT belum bisa dikonfirmasi. Namun di akun media sosial facebook miliknya, unggahan foto tersebut telah dihapus.
(wib)
Berita Terkait
Eksistensi Polisi Siber...
Eksistensi Polisi Siber Harus Ditopang UU ITE yang Lebih Demokratis
Refly Harun: Bisa Enggak...
Refly Harun: Bisa Enggak Mereka Berseteru di Ranah Politik Tak Pakai Lapor ke Polisi
Diduga Hina Wapres dan...
Diduga Hina Wapres dan Tuduh Warga Aceh PKI, 92 Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
5 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
11 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
13 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
14 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
14 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved