Kantor Imigrasi Pemalang Deportasi 13 Warga Negara Asing

Rabu, 02 Januari 2019 - 09:46 WIB
Kantor Imigrasi Pemalang...
Kantor Imigrasi Pemalang Deportasi 13 Warga Negara Asing
A A A
PEMALANG - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pemalang Jawa Tengah mendeportasi 13 warga negara asing selama kurun waktu satu tahun di 2018.Imigrasi juga membawa empat warga negara asing (WNA) ke jalur hukum karena melakukan pelanggaran hukum.
Empat WNA yang sudah diproses hukum adalah Chui Zhin dari China, Muhammad Javed Iqbal dari Pakistan dan dua orang warga negara Yaman, Maged Mahyoub Mohammad Maqbel dan Aiman Abdul Wahab Abdo. Tiga orang sudah dijatuhi hukuman dan satu masih dalam proses di kejaksaan negeri Pemalang.

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Dony Alfisahrin menyebutkan banyaknya pengungkapan kasus pelanggaran keimigrasian merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan imigrasi yang bertindak cepat ketika menemukan pelanggaran.

“Pengungkapan ini berkat laporan dari masyarakat dan kecepatan kita bertindak. Tidak hanya itu di setiap kabupaten/kota di wilayah Karasidenan Pekalongan sudah terbentuk lembaga yang secara khusus mengawasi keberadaan orang asing,“ tutur Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Dony Alfisarin, Rabu (2/1/2019).

Menurut dia, kondisi tersebut sangat membantu para petugas untuk mengawasi orang asing yang ada di Karesidenan Pekalongan.

Kantor Imigrasi Pemalang menolak permohonan pembuatan dokumen keimigrasian seperti paspor yang diajukan sebanyak 63 orang. Sementara Imigrasi Pemalang telah menerbitkan paspor untuk yang 48 halaman sebanyak 36.577 buku, paspor 24 halaman sebanyak 91 buku.

“Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penindakan pelanggaran keimigrasian pada tahun 2018 untuk overstay atau penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 25 kasus,” lanjut Dony.

Tahun ini, Imigrasi Pemalang akan membuat berbagai terobosan antara lain pembuatan paspor online yang aplikasinya bisa di-download di Playtore maupun App Store. Di Kabupaten Brebes nantinya akan dibuat unit kerja kantor keimigrasian. Nantinya warga yang akan mengurus dokumen keimigrasian tidak harus jauh-jauh ke Pemalang.
(dam)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
9 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved