Helpdesk LPSDK KPU Medan Tetap Berkantor di Libur Tahun Baru

Selasa, 01 Januari 2019 - 16:46 WIB
Helpdesk LPSDK KPU Medan Tetap Berkantor di Libur Tahun Baru
Helpdesk LPSDK KPU Medan Tetap Berkantor di Libur Tahun Baru
A A A
MEDAN - KPU Medan tetap membuka layanan konsultasi helpdesk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di hari libur Tahun Baru 1 Januari 2019

Dalam siaran pers KPU Kota Medan menyebutkan, pada Rabu 2 Januari 2019 adalah batas akhir penyerahan dengan begitu pada hari libur ini aktivitas KPU Kota Medan tetap berlangsung.Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Medan Zefrizal mengatakan untuk memaksimalkan waktu yang tersisa hingga hari ini 1 Januari 2018, sejumlah staf divisi hukum dan komisioner siaga di kantor KPU Medan melayani partai politik peserta pemilu 2019 yang hendak berkonsultasi seputar penyusunan LPSDK.
“Tidak ada satu hari pun yang kita sia-siakan. Peserta pemilu secara berkeadilan harus tetap kita layani sekalipun di libur tahun baru ini,” ujar alumni Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Medan, Selasa (1/1/2019).

Perwakilan dari PKS memanfaatkan waktu akhir konsultasi tersebut datang pada pukul 14.00 WIB. Mereka mempertanyakan teknis pengisian aplikasi LPSDK.

Sebelumnya, Partai Golkar juga berkonsultasi memanfaatkan helpdesk pada Sabtu (29/1). Sedangkan PKPI datang ke Kantor KPU Medan pada tanggal 18 Desember, PAN dan PBB pada 19 Desember, Perindo pada 20 dan 21 Desember dan PKPI serta PBB kembali datang pada 26 Desember.

Zefrizal menyebutkan penyampaian LPSDK peserta pemilu ke KPU Medan akan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. KPU Medan berharap dengan adanya helpdesk partai politik terbantu dan tidak lagi kesulitan pada saat penyampaian LPSDK nanti. Mengingat banyaknya formulir yang harus diisi saat menyampaikan laporan.

“Kami yakin peserta pemilu akan memahami keseluruhan ihwal LPSDK jika rutin berkonsultasi yang kemudian berimplikasi pada mudahnya peserta pemilu menyusun dan menyampaikan LPSDK,” ujar Zefrizal.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan LPSDK merupakan salah satu tahapan penting yang harus dikawal bersama. Hal itu sesuai dengan instruksi KPU RI dan disampaikan secara langsung oleh KPU Provinsi Sumatera Utara untuk tetap siaga dan tetap melayani peserta pemilu dalam berkonsultasi terkait LPSDK.

“Hari ini kita masih buka helpdesk, besok 2 Januari menerima LPSDK dan pada 3 Januari sesuai tahapan KPU Medan akan umumkan LPSDK peserta pemilu di Kota Medan agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Agussyah.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6690 seconds (0.1#10.140)