Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang, WH: Itu Kelompok Syaitoniah

Senin, 31 Desember 2018 - 19:52 WIB
Pungli Korban Tsunami...
Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang, WH: Itu Kelompok Syaitoniah
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengecam praktik pungutan liar (Pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh oknum pegawai Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang.

"Saya sebagai gubermur mengecam itu (Pungli). Meskipun bukan kewenangan saya karena itu terjadi di RS Serang," kata Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Serang, Senin (31/12/2018).

Menurut mantan Wali Kota Tangerang itu perbuatan yang dilakukan okunum tersebut tidak mempunyai perasaan. Sebab, keluarga korban yang sedang terkena musibah masih saja dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

"Engga punya hati dan termasuk kelompok syaitoniah. Karena itu, kelakuan yang termasuk sifat-sifat syaitoniah. Saya kecam betul itu," tegasnya.

Saat mengetahui kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. WH mengaku mendukung dan bersyukur. "Syukurlah kalau sudah diproses hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. Ketiga tersangka tersebut, adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan darisebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.

Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E UndangUndang-Undang (UU) No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)