Ironis! Antar Jenazah Korban Tsunami Banten Dipungli Jutaan Rupiah

Minggu, 30 Desember 2018 - 20:03 WIB
Ironis! Antar Jenazah...
Ironis! Antar Jenazah Korban Tsunami Banten Dipungli Jutaan Rupiah
A A A
SERANG - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga yang dialami sejumlah keluarga korban bencana tsunami yang menerjang Provinsi Banten bagian Selatan. Sebab, enam ahli waris atau keluarga korban dipalak oleh oknum pegawai Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegra, Serang.

Pungutan tersebut mencuat setelah kerabat korban bernama Leo Manullang diminta membayar biaya jenazah oleh pihak rumah sakit. Kerabat Leo merupakan korban terjangan tsunami di Pantai Carita, Labuan, Pandeglang, Banten.

Leo mengeluhkan permintaan uang sebesar Rp3,9 juta. Pihak oknum instalasi kedokteran forensik dan medikolegal (IKFM) rumah sakit milik Pemkab Serang berdalih uang tersebut untuk biaya penanganan jenazah hingga proses transportasi jenazah ke rumah duka di Klender, Jakarta Timur.

Bahkan, dral (Sekjen) Wali Care Andy Kristianto mengatakan, kerabat almarhum komedian Heriyanto alias Aa Jimmy pun dimintai uang dengan total Rp14,5 juta.

Uang tersebut untuk mengambil jenazah Aa Jimmy, Hati Nur Illah (Istri Aa Jimmy), Naisya Rafani Aradhia (anak Aa Jimmy), Julia Resnania (manager Grup Jigo), Meyuza (istri Ade Jigo).

Polres Kota Serang yang mendapatkan informasi adanya pungutan liar pun mendalaminya dengan melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan dengn melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Menurut Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afendi, pungutan biaya pemulangan jenazah dilakukan kepada keluarga hingga mencapai Rp3,9 juta. Biaya tersebut untuk mobil jenazah, formalin dan pemulasaraan (perawatan) jenazah sesuai bukti kwitansi yang beredar.

Empat orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya antaranya BD, BY, FT, AR. "BD itu kepala forensik, BY sopir ambulans, FT itu anggota forensik, AR anggota forensik," kata Firman.

Disaat ramai adanya praktik pungli, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Plt Direktur RSDP Serang dr Sri Nurhayati membantah dengan tegas bahwa tidak ada pungutan sepeserpun oleh pihak rumah sakit kepada keluarga korban.

Bantahan itu pun dibalas dengan penetapan tiga tersangka oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Serang Kota. Ketiga tersangka yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.

Ketiganya dijerat Pasal 12 huruf E Undang-Undang No 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Saat ini, ketiga tersangka sudab ditahan dan penyidik tengah melakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti kwitansi dan uang tunai Rp15 juta pun diamankan.

Plt Direktur Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), dr Sri Nurhayati yang sebelumnya membantah adanya pungli pun mengaku syok dan terpukul.

“Terus terang kami menyayangkan dan kami sendiri tentu terpukul dengan kejadian ini. Sangat sedih dan hancur dalam kasus ini. SOP yang ada di kami sudah jelas bahwa manakala KLB (kejadian luar biasa) seperti bencana tidak boleh dipungut biaya,” kata Sri.
(sms)
Berita Terkait
BMKG Ungkap Sudah 10...
BMKG Ungkap Sudah 10 Kali Tsunami Terjadi di Selat Sunda
Hasil Pemodelan BMKG,...
Hasil Pemodelan BMKG, Tsunami di Selat Sunda Akibat Gempa Magnitudo 8,7 Bisa Sampai Jakarta
4 Tsunami Dahsyat yang...
4 Tsunami Dahsyat yang Pernah Menghantam Daratan Indonesia
Sejarah Gempa dan Tsunami...
Sejarah Gempa dan Tsunami di Selat Sunda, 1903 Paling Dahsyat
Ancaman Megathrust dan...
Ancaman Megathrust dan Tsunami Selat Sunda hingga Jakarta, BPBD Mitigasi Bencana
BNPB Gelontorkan Dana...
BNPB Gelontorkan Dana Rp114 M Percepat Rehab Pascatsunami Selat Sunda
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
5 menit yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
11 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
28 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
35 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
59 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
1 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved