Pelaku Pembunuhan Sadis di Kota Banjar Terungkap
A
A
A
BANJAR - Pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Nanda Rizky Ramadhan (13), akhirnya terungkap. Pelaku merupakan teman korban berinisial AL yang masih berusia 16 tahun.
Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan kepada korban karena ingin memiliki sepeda motornya. "Pelaku juga mengaku pernah sakit hati karena tidak pernah diajak bermain oleh korban," kata Matrius, Sabtu (29/12/2018).
Kronologis kejadian berawal saat pelaku mengajak korban ke rumah saudaranya bernama Yanto. "Pelaku menghabisi korban dengan golok yang ada di rumah lalu meninggalkan korban setelah tewas," tambahnya.
Pengakuan pelaku, korban dibacok sebanyak empat kali menggunakan golok hingga tewas. Setelah membunuh korban, pelaku sempat balik lagi ke tempat kejadian perkara karena telepon selulernya tertinggal.
"Namun setelah pelaku sampai dilokasi mengurungkan niatnya karena melihat sudah banyak orang di lokasi kejadian," papar Matrius. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih 15 tahun penjara.
Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan kepada korban karena ingin memiliki sepeda motornya. "Pelaku juga mengaku pernah sakit hati karena tidak pernah diajak bermain oleh korban," kata Matrius, Sabtu (29/12/2018).
Kronologis kejadian berawal saat pelaku mengajak korban ke rumah saudaranya bernama Yanto. "Pelaku menghabisi korban dengan golok yang ada di rumah lalu meninggalkan korban setelah tewas," tambahnya.
Pengakuan pelaku, korban dibacok sebanyak empat kali menggunakan golok hingga tewas. Setelah membunuh korban, pelaku sempat balik lagi ke tempat kejadian perkara karena telepon selulernya tertinggal.
"Namun setelah pelaku sampai dilokasi mengurungkan niatnya karena melihat sudah banyak orang di lokasi kejadian," papar Matrius. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih 15 tahun penjara.
(wib)