Ini 10 SKPD di Kobar yang Terima Anggaran Belanja Langsung Terbesar
Jum'at, 28 Desember 2018 - 17:46 WIB
Ini 10 SKPD di Kobar yang Terima Anggaran Belanja Langsung Terbesar
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menjadi penerima terbesar dana Alokasi Anggaran Belanja Langsung untuk Tahun Anggaran 2019.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan Pj Sekda Kobar Suyanto pada kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan DIPA dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun kepada Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, Kamis (27/12/2018) malam di Aula Pemkab Kobar.
Berikut 10 SKPD tersebut :
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kobar sebesar Rp215,14 miliar.
2. Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp156,43 miliar.
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp93,53 miliar.
4. Dinas Kesehatan sebesar Rp76,93 miliar.
5. Sekretariat Daerah sebesar Rp41,04 miliar.
6. Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp15,76 miliar.
7. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sebesar Rp13,17 miliar.
8. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp12,05 miliar.
9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp11,08 miliar
10. Sekretariat DPRD Kobar sebesar Rp9,98 miliar.
"Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,46 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,44 triliun. Surplus antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp15,70 miliar," jelas Pj Sekda di ruang kerjanya, Jumat (28/12/2018).
Selain itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp8,29 miliar.
"Pengeluaran pembiayaan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran pokok utang sebesar Rp24 miliar. Sehingga untuk Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2019 defisit sebesar Rp15,70 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0 (Nol Rupiah)," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan dalam laporan Pj Sekda Kobar Suyanto pada kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan DIPA dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun kepada Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, Kamis (27/12/2018) malam di Aula Pemkab Kobar.
Berikut 10 SKPD tersebut :
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kobar sebesar Rp215,14 miliar.
2. Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp156,43 miliar.
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp93,53 miliar.
4. Dinas Kesehatan sebesar Rp76,93 miliar.
5. Sekretariat Daerah sebesar Rp41,04 miliar.
6. Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp15,76 miliar.
7. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sebesar Rp13,17 miliar.
8. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp12,05 miliar.
9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp11,08 miliar
10. Sekretariat DPRD Kobar sebesar Rp9,98 miliar.
"Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,46 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,44 triliun. Surplus antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp15,70 miliar," jelas Pj Sekda di ruang kerjanya, Jumat (28/12/2018).
Selain itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp8,29 miliar.
"Pengeluaran pembiayaan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran pokok utang sebesar Rp24 miliar. Sehingga untuk Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2019 defisit sebesar Rp15,70 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0 (Nol Rupiah)," pungkasnya.
(nag)