Tsunami Selat Sunda, Gubernur Banten Tetapkan Darurat Bencana

Jum'at, 28 Desember 2018 - 16:05 WIB
Tsunami Selat Sunda, Gubernur Banten Tetapkan Darurat Bencana
Tsunami Selat Sunda, Gubernur Banten Tetapkan Darurat Bencana
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status tanggap darurat bencana pasca-tsunami menerjang pesisir dari Anyer hingga Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang.

Penetapan tersebut terhitung sejak 27 Desember 2018 kemarin hinga 9 Januari 2019 mendatang. "Tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda mulai Kamis (27/12) sampai 9 Januari 2019," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam siaran persnya, Jumat (28/12/2018).

Dia menjelaskan, dengan penetapan darurat bencana ini, seluruh instansi terkait diminta ikut dalam penanganan pasca bencana dan pemulihan kawasan terdampak tsunami.

Berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, paling tidak ada 14.587 orang harus mengungsi akibat bencana tsunami tersebut. Data sementara, ada 526 unit rumah yang rusak, 14 hotel, 60 warung kuliner bibir pantai, 215 gazebo dan 44 unit perahu rusak.

Warga di sepanjang pesisir, maupun wisatawan diminta tetap menjauhi kawasan sepanjang pesisir pantai. Wisatawan yang akan merayakan liburan juga diminta tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Warga tidak panik dan tetap tenang. Wisatawan sementara tidak mengunjungi pantai sampai batas waktu yang tidak ditentukan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9497 seconds (0.1#10.140)