Pengobatan Korban Tsunami Selat Sunda di RSDP Serang Gratis
A
A
A
SERANG - Pemkab Serang memastikan pelayanan pengobatan terhadap para korban bencana tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Umum Daerah dr Drajat Prawiranegara (RSDP) dan juga puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Serang tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepastian tersebut disampaikan secara resmi manajemen RSDP Serang menyikapi adanya pemberitaan yang beredar tentang pembiayaan pelayanan jenazah bagi korban bencana tsunami Selat Sunda.
”Sejak penanggulangan bencana dilakukan, Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah sudah menginstruksikan jajaran RSDP dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda,” tutur Plt Direktur RSDP dr Hj Sri Nurhayati dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (26/12).
Sri Nurhayati mengatakan, instruksi bupati tersebut sudah diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang. ”Pelayanan kesehatan terhadap korban bencana, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam, baik yang luka maupun meninggal duni,” paparnya.
Pihaknya memastikan bahwa seluruh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun pukesmas akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada semua korban tsunami, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama. ”Terhadap pembiayaan dan kwitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP,” urainya.
Kepastian tersebut disampaikan secara resmi manajemen RSDP Serang menyikapi adanya pemberitaan yang beredar tentang pembiayaan pelayanan jenazah bagi korban bencana tsunami Selat Sunda.
”Sejak penanggulangan bencana dilakukan, Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah sudah menginstruksikan jajaran RSDP dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda,” tutur Plt Direktur RSDP dr Hj Sri Nurhayati dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (26/12).
Sri Nurhayati mengatakan, instruksi bupati tersebut sudah diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang. ”Pelayanan kesehatan terhadap korban bencana, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam, baik yang luka maupun meninggal duni,” paparnya.
Pihaknya memastikan bahwa seluruh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di RSDP maupun pukesmas akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada semua korban tsunami, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama. ”Terhadap pembiayaan dan kwitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP,” urainya.
(kri)