PTPN III Medan Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Rp1,5 Miliar

Rabu, 26 Desember 2018 - 17:28 WIB
PTPN III Medan Salurkan...
PTPN III Medan Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Rp1,5 Miliar
A A A
MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero Medan menyalurkan bantuan bina lingkungan sebesar Rp1,5 miliar kepada 83 penerimanya.

Bantuan itu langsung diserahkan kepada masyarakat Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Direksi PTPN III (Persero) Medan. Senior Executive Vice Presiden SDM dan Umum PTPN III (Persero), Ahmad Gusmar Harahap mengatakan bantuan bina lingkungan Triwulan IV ini diserahkan kepada 83 objek penerima bantuan bina lingkungan di antaranya adalah bantuan pembangunan/renovasi rumah ibadah, kegiatan sosial, pembangunan sarana pendidikan, bangunan pemerintah dan sarana/prasarana umum lainnya.

"Bantuan ini merupakan wujud komitmen kepedulian PTPN III (Persero) terhadap pembinaan lingkungan dan masyarakat sekitar," jelasnya Rabu (26/12/2018).

Ahmad Harahap mengatakan, PTPN III memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat sekitar. Salah satunya adalah dengan menyalurkan bantuan bina lingkungan yang merupakan kewajiban dari BUMN dan merupakan salah satu Program BUMN Hadir Untuk Negeri.

"Kami terus berupaya agar keberadaan PTPN III sebagai salah satu BUMN juga dirasakan oleh masyarakat sekitar dan masyarakat memperoleh manfaat dari keberadaan Perusahaan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan manfaat yang sangat berarti bagi kita semua," terang Ahmad.

Selain itu, dia juga menegaskan penyaluran bantuan ini harus berjalan dengan baik, tidak boleh ada permainan dari oknum karyawan Perusahaan yang mencoba mengambil kesempatan dalam penyaluran ini.

"Jika seandainya ditemukan hal yang demikian maka silahkan melaporkan karyawan tersebut kepada manajemen untuk ditindak tegas. Hal ini sejalan dengan budaya kerja perusahaan yaitu jujur, tulus, dan ikhlas," ungkapnya.

Ahmad Gusmar mengharapkan kepada penerima bantuan agar terus menjaga dan mendoakan PTPN III (Persero) agar PTPN III ke depannya bisa lebih baik lagi dalam penggalian produksi dan harga jual yang mendukung sehingga PTPN III bisa terus hadir untuk membantu masyarakat melalui Program Bina Lingkungan ini.

Kata dia, bantuan bina lingkungan triwulan IV ini diserahkan dalam bentuk uang dan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan dengan tujuan agar lebih mudah dalam penyalurannya dan para penerima bantuan juga bisa menggunakan sesuai kebutuhan.

"Dalam rangka asas transparansi maka setiap penerima bantuan harus mengirimkan laporan penggunaan dana bantuan tersebut sesuai objek berupa dokumentasi dan bon/faktur selambat-lambatnya 14 hari setelah dana bantuan diterima," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Bantuan Sembako Diduga...
Bantuan Sembako Diduga Salah Sasaran Dibagi ke Karyawan Perkebunan
Belasan Gajah Masuk...
Belasan Gajah Masuk Kebun, Videonya Viral di Media Sosial
Berkantor di Medan Utara,...
Berkantor di Medan Utara, Bobby Nasution Berikan Bansos untuk 20 Ribu Warga
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
Percakapan Seputar G20...
Percakapan Seputar G20 Akan Dipantau Fenometer
Tak Terima Bantuan,...
Tak Terima Bantuan, Ratusan Warga Kepung Kepala Desa dan Rusak Kantornya
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
28 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
10 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
11 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
11 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
12 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved