PTPN III Medan Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Rp1,5 Miliar

Rabu, 26 Desember 2018 - 17:28 WIB
PTPN III Medan Salurkan...
PTPN III Medan Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Rp1,5 Miliar
A A A
MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero Medan menyalurkan bantuan bina lingkungan sebesar Rp1,5 miliar kepada 83 penerimanya.

Bantuan itu langsung diserahkan kepada masyarakat Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Direksi PTPN III (Persero) Medan. Senior Executive Vice Presiden SDM dan Umum PTPN III (Persero), Ahmad Gusmar Harahap mengatakan bantuan bina lingkungan Triwulan IV ini diserahkan kepada 83 objek penerima bantuan bina lingkungan di antaranya adalah bantuan pembangunan/renovasi rumah ibadah, kegiatan sosial, pembangunan sarana pendidikan, bangunan pemerintah dan sarana/prasarana umum lainnya.

"Bantuan ini merupakan wujud komitmen kepedulian PTPN III (Persero) terhadap pembinaan lingkungan dan masyarakat sekitar," jelasnya Rabu (26/12/2018).

Ahmad Harahap mengatakan, PTPN III memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat sekitar. Salah satunya adalah dengan menyalurkan bantuan bina lingkungan yang merupakan kewajiban dari BUMN dan merupakan salah satu Program BUMN Hadir Untuk Negeri.

"Kami terus berupaya agar keberadaan PTPN III sebagai salah satu BUMN juga dirasakan oleh masyarakat sekitar dan masyarakat memperoleh manfaat dari keberadaan Perusahaan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan manfaat yang sangat berarti bagi kita semua," terang Ahmad.

Selain itu, dia juga menegaskan penyaluran bantuan ini harus berjalan dengan baik, tidak boleh ada permainan dari oknum karyawan Perusahaan yang mencoba mengambil kesempatan dalam penyaluran ini.

"Jika seandainya ditemukan hal yang demikian maka silahkan melaporkan karyawan tersebut kepada manajemen untuk ditindak tegas. Hal ini sejalan dengan budaya kerja perusahaan yaitu jujur, tulus, dan ikhlas," ungkapnya.

Ahmad Gusmar mengharapkan kepada penerima bantuan agar terus menjaga dan mendoakan PTPN III (Persero) agar PTPN III ke depannya bisa lebih baik lagi dalam penggalian produksi dan harga jual yang mendukung sehingga PTPN III bisa terus hadir untuk membantu masyarakat melalui Program Bina Lingkungan ini.

Kata dia, bantuan bina lingkungan triwulan IV ini diserahkan dalam bentuk uang dan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan dengan tujuan agar lebih mudah dalam penyalurannya dan para penerima bantuan juga bisa menggunakan sesuai kebutuhan.

"Dalam rangka asas transparansi maka setiap penerima bantuan harus mengirimkan laporan penggunaan dana bantuan tersebut sesuai objek berupa dokumentasi dan bon/faktur selambat-lambatnya 14 hari setelah dana bantuan diterima," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Bantuan Sembako Diduga...
Bantuan Sembako Diduga Salah Sasaran Dibagi ke Karyawan Perkebunan
Belasan Gajah Masuk...
Belasan Gajah Masuk Kebun, Videonya Viral di Media Sosial
Berkantor di Medan Utara,...
Berkantor di Medan Utara, Bobby Nasution Berikan Bansos untuk 20 Ribu Warga
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
Percakapan Seputar G20...
Percakapan Seputar G20 Akan Dipantau Fenometer
Tak Terima Bantuan,...
Tak Terima Bantuan, Ratusan Warga Kepung Kepala Desa dan Rusak Kantornya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
7 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
10 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved