BNPB: Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten

Selasa, 25 Desember 2018 - 19:01 WIB
BNPB: Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten
BNPB: Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan bencana tsunami Selat Sunda ini sebagai bencana kabupaten. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, pemerintah daerah masih sanggup menangani dampak bencana.

"Jadi status bencananya bencana kabupaten, tidak ada wacana bencana nasional. Pemerintah kabupaten sanggup, menyanggupi. Kepala daerah betul-betul berada di lapangan. Pemerintah pusat memperkuat logistik," ujar Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (25/12/2018). (Baca Juga: BNPB Sebut Masih Ada Daerah Terisolisasi yang Belum Tersentuh Bantuan )
Sutopo pun menegaskan tak ada wacana penetapan bencana nasional. Karena kata Sutopo, pemerintah daerah tak lumpuh, pemerintah pusat juga sepenuhnya membantu. (Baca Juga: Cerita Korban Tsunami, Kelihatan dari Jauh Krakatau Sudah Merah )

"Pemda masih sanggup mengatasi, potensi nasional juga siap menangani bencana ini," ujarnya. (Baca Juga: Update Tsunami Selat Sunda, 429 Orang Meninggal Dunia )

Data Kerusakan Akibat Tsunami Selat Sunda, Selasa Siang (25/12/2018) pukul 13.00 WIB:

Korban:

- 429 Orang meninggal
- 1.485 Luka-luka
- 154 Orang Hilang
- 16.082 Orang mengungsi

Harta Benda:
- 882 Unit rumah rusak
- 73 Penginapan rusak
- 60 Warung rusak
- 434 Perahu dan kapal rusak
- 24 Kendaraan roda 4 rusak
- 41 Kendaraan roda 2 rusak
- 1 Dermaga rusak
- 1 Shelter rusak
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3607 seconds (0.1#10.140)