Lagi, Lutra Menjadi yang Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 22 Desember 2018 - 16:02 WIB
Lagi, Lutra Menjadi yang Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik
Lagi, Lutra Menjadi yang Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik
A A A
MAKASSAR - Untuk kali kedua secara beruntun, Dinas Kominfo Pemkab Luwu Utara (Lutra) berhasil meraih predikat sebagai yang terbaik pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Jumat (21/12/2018) malam, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Makassar, Sulawesi Selatan, dengan skor tertingggi, 92,08.

Angka tersebut masuk ke dalam kualifikasi menuju informatif. Penghargaan diterima langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Peringkat kedua diduduki Kabupaten Bone (86,06) dengan kualifikasi menuju informatif. Ketiga, Kabupaten Sinjai (80,15) kualifikasi menuju informatif. Keempat, Kota Parepare (72,72) kualifikasi cukup informatif. Kelima, Kabupaten Bantaeng (65,82) kualifikasi cukup informatif. Ada 15 kabupaten/kota ikut dalam ajang penganugerahan ini. 15 daerah tersebut adalah Pangkep, Bulukumba, Pinrang, Barru, Soppeng, Tator, Enrekang, Gowa, Parepare, Sinjai, Bone, Luwu, Luwu Utara, Bantaeng, dan Palopo. Terdapat tiga kabupaten memilih tidak ikut.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Ilham, menyebutkan, ada tiga tahapan monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelum menetapkan lima terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik, yakni: (1) Tahapan pengiriman kuisioner ke PPID dengan indikator pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik; (2) Tahapan verifikasi, baik secara manual maupun secara daring; dan (3) Tahapan presentasi dengan indikator komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang terpilih semakin meningkatkan optimalisasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik. Sementara daerah yang belum berhasil, tetap semangat mengawal implementasi dari Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Standar Layanan Informasi Publik,” harap Komisioner KI, Andi Muhammad Ilham.

Sementara itu Bupati Luwu Utara melalui Kadis Kominfo Arief R. Palallo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama PPID yang telah berkontribusi dalam memberikan dokumen berupa data pendukung, sehingga bisa meraih skor tertinggi.

Di ajang yang sama pada 2017, Luwu Utara meraih skor tertinggi 83,25. Ini berarti, Luwu Utara berhasil menaikkan kualitas pencapaiannya dalam keterbukaan informasi publik, karena tahun ini Luwu Utara meraih nilai 92,08.

“Keterbukaan informasi bukan lagi menjadi pilihan tapi sudah menjadi kewajiban kita berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008,” tandas Arief.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6523 seconds (0.1#10.140)