AMS dan ACT Sumsel Gelar Aksi Peduli Uighur
A
A
A
PALEMBANG - Krisis hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat Uighur, seperti pelarangan beribadah menuai reaksi dari Aliansi Masyarakat Sumsel (AMS) dan ACT Sumsel. Kelompok massa ini mengelar aksi unjuk rasa peduli masyarakat Uighur.
Koordinator Aksi AMS Selamatkan Uighur, Ardiansyah, mengatakan, mencermati adanya perlakuan Pemerintah China kepada muslim Uighur yang sudah melewati ambang batas kewajaran, sudah masuk kategori kekerasan, bahkan kejahatan kemanusiaan.
"Umat Islam sedunia sudah semestinya melakukan tekanan atas kejahatan yang terjadi di negara komunis seperti China ini, yang secara hegemonik menguasai perkonomian dunia merasa yakin tak akan ada reaksi signifikan," teriak Ardiansyah saat menggelar aksi peduli Uighur di Bunderan Air Mancur Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/12/2018).
Dalam aksi itu mereka menyampaikan beberapa sikap. Di antaranya, pertama, mengutuk keras pemerintahan China atas penzdholiman, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penangkapan, dan pelarangan ibadah atas muslim Uighur di Xinjiang China.
Kedua, kebijakan pemerintah China yang secara sistematis melakukan penzdholiman, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penangkapan, dan pelarangan ibadah atas muslim Uighur di Xinjiang China adalah merupakan bentuk pelanggaran HAM dan melecehkan hukum internasional.
Ketiga, mendesak kepada pemerintah China agar dalam waktu sepekan setelah pernyataan ini, untuk menghentikan penzdholiman, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penangkapan, dan pelarangan ibadah atas muslim Uighur di Xinjiang China. Sebab, hal itu bertentangan dengan Universal Declaration of Human Right.
Keempat, mendesak Organisasi Kerja Sama negara Islam (OKI), PBB dan Komnas HAM RI untuk melakukan upaya penyelamatan muslim Uihgur. Dan bersikap tegas terhadap Rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka, serta secara khusus meminta kepada Pemerintah RI untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah China.
Kelima, menyerukan kepada umat Islam sedunia umumnya dan khususnya di Indonesia untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan pertolongan bagi muslim Uighur.
Terakhir, mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas manuver pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik praktis sesaat dan upaya adu domba di antara umat Islam di Indonesia.
Perwakilan Tim ACT Sumsel, Elly Sumantri, mengatakan, apa yang terjadi di Uighur merupakan pelanggaran HAM dan ini adalah kejahatan internasional. Pemerintah Indonesia harus mendesak China dan dunia untuk menyelesaikan problematika Uighur.
"Kita akan segera mengirim tim emergency penyelamatan dan mendesak pemerintah pusat mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran HAM Muslim Uighur di China tersebut," tutupnya.
Koordinator Aksi AMS Selamatkan Uighur, Ardiansyah, mengatakan, mencermati adanya perlakuan Pemerintah China kepada muslim Uighur yang sudah melewati ambang batas kewajaran, sudah masuk kategori kekerasan, bahkan kejahatan kemanusiaan.
"Umat Islam sedunia sudah semestinya melakukan tekanan atas kejahatan yang terjadi di negara komunis seperti China ini, yang secara hegemonik menguasai perkonomian dunia merasa yakin tak akan ada reaksi signifikan," teriak Ardiansyah saat menggelar aksi peduli Uighur di Bunderan Air Mancur Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/12/2018).
Dalam aksi itu mereka menyampaikan beberapa sikap. Di antaranya, pertama, mengutuk keras pemerintahan China atas penzdholiman, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penangkapan, dan pelarangan ibadah atas muslim Uighur di Xinjiang China.
Kedua, kebijakan pemerintah China yang secara sistematis melakukan penzdholiman, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penangkapan, dan pelarangan ibadah atas muslim Uighur di Xinjiang China adalah merupakan bentuk pelanggaran HAM dan melecehkan hukum internasional.
Ketiga, mendesak kepada pemerintah China agar dalam waktu sepekan setelah pernyataan ini, untuk menghentikan penzdholiman, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penangkapan, dan pelarangan ibadah atas muslim Uighur di Xinjiang China. Sebab, hal itu bertentangan dengan Universal Declaration of Human Right.
Keempat, mendesak Organisasi Kerja Sama negara Islam (OKI), PBB dan Komnas HAM RI untuk melakukan upaya penyelamatan muslim Uihgur. Dan bersikap tegas terhadap Rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka, serta secara khusus meminta kepada Pemerintah RI untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah China.
Kelima, menyerukan kepada umat Islam sedunia umumnya dan khususnya di Indonesia untuk melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan dan pertolongan bagi muslim Uighur.
Terakhir, mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas manuver pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik praktis sesaat dan upaya adu domba di antara umat Islam di Indonesia.
Perwakilan Tim ACT Sumsel, Elly Sumantri, mengatakan, apa yang terjadi di Uighur merupakan pelanggaran HAM dan ini adalah kejahatan internasional. Pemerintah Indonesia harus mendesak China dan dunia untuk menyelesaikan problematika Uighur.
"Kita akan segera mengirim tim emergency penyelamatan dan mendesak pemerintah pusat mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran HAM Muslim Uighur di China tersebut," tutupnya.
(rhs)