Operasi Pekat Kalimaya 2018, Polda Banten Bina 149 Wanita Penghibur

Jum'at, 21 Desember 2018 - 14:59 WIB
Operasi Pekat Kalimaya...
Operasi Pekat Kalimaya 2018, Polda Banten Bina 149 Wanita Penghibur
A A A
SERANG - Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2018, Polda Banten mengamankan sebanyak 149 wanita penghibur hasil dari penyisiran ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Banten.

"Kita telah mengamankan 152 orang yang terdiri dari 149 wanita penghibur dan tiga waria. 151 wanita dilakukan pembinaan, sedangkan satu mucikari prosesnya dilanjutkan," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir, Jumat (21/12/2018).

Dia mengungkapkan, satu wanita sebagai mucikari terancam dikenakan Pasal 506 KUHP. Menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Kapolda menginstruksikan seluruh jajarannya bahwa operasi penyakit masyarakat tidak hanya dilakukan setiap ada momen tertentu namun harus dilakukan setiap waktu. "Operasi seperti ini jangan hanya mau natal dan lebaran saja. Kalau setiap waktu (oprasi) pasti habis," tegasnya.

Sementara itu, KH Abuya Muhtadi mengapresiasi Polda Banten dan jajarannya yang telah berhasil memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apalagi, Banten dikenal sebagai daerah religius.

“Terima kasih kepada Polda Banten, Banten dikenal dengan daerah agamis sesuai dengan slogannya iman dan takwa. Banten juga dikenal dengan daerah seribu kiai, sejuta santri,” katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)