Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Jutaan Batang Rokok
Kamis, 20 Desember 2018 - 13:58 WIB
Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Jutaan Batang Rokok
A
A
A
TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan sebanyak 3.772.120 batang rokok hasil tegahan selama 2018 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/12/2018).
Selain rokok, ada juga minuman botol dan kaleng yang beralkohol, serta ratusan ball tekstil, sepatu dan barang elektronik lainnya. Nilai barang yang dimusnahkan itu dengan total Rp592 juta.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin mengatakan, untuk minuman yang dimusnahkah dengan jumlah 471 botol dan 3.997 kaleng mengandung etil alkohol, 75 ball tas dan dompet, 296 ball tekstil dan sepatu serta barang lainya seperti barang elektronik dan sparepart, perkakas dan lainnya.
Dia menyampaikan, barang-barang tersebut disita dari delapan pekara yang ditangani. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara, rokok dan barang lainya dibakar, untuk minuman digilas ekskavator, sedangkan untuk handphone digerinda. "Dari kegiatan ini keuangan negara yang bisa diselamatkan Rp1,704 miliar. Untuk perkaranya masih dalam tahap persidangan," kata Sodikin.
Dia menyampaikan, Bea Cukai terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menyelamatkan keuangan negara dari kegiatan ilegal. Sementara kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang sampai November lalu sebesar Rp2,1 triliun meningkat 13 % dari tahun 2017.
Sodikin menyampaikan dengan adanya penindakan itu dapat menyumbang kegiatan ekonomi bangsa. "Dengan kegiatan penindakan ini tentunya kita ingin melindungi perekonomian dalam negeri," pungkasnya.
Selain rokok, ada juga minuman botol dan kaleng yang beralkohol, serta ratusan ball tekstil, sepatu dan barang elektronik lainnya. Nilai barang yang dimusnahkan itu dengan total Rp592 juta.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin mengatakan, untuk minuman yang dimusnahkah dengan jumlah 471 botol dan 3.997 kaleng mengandung etil alkohol, 75 ball tas dan dompet, 296 ball tekstil dan sepatu serta barang lainya seperti barang elektronik dan sparepart, perkakas dan lainnya.
Dia menyampaikan, barang-barang tersebut disita dari delapan pekara yang ditangani. Pemusnahan dilaksanakan dengan cara, rokok dan barang lainya dibakar, untuk minuman digilas ekskavator, sedangkan untuk handphone digerinda. "Dari kegiatan ini keuangan negara yang bisa diselamatkan Rp1,704 miliar. Untuk perkaranya masih dalam tahap persidangan," kata Sodikin.
Dia menyampaikan, Bea Cukai terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menyelamatkan keuangan negara dari kegiatan ilegal. Sementara kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang sampai November lalu sebesar Rp2,1 triliun meningkat 13 % dari tahun 2017.
Sodikin menyampaikan dengan adanya penindakan itu dapat menyumbang kegiatan ekonomi bangsa. "Dengan kegiatan penindakan ini tentunya kita ingin melindungi perekonomian dalam negeri," pungkasnya.
(nag)