DPR RI-KPPU Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999 di Kotawaringin Barat

Kamis, 20 Desember 2018 - 09:39 WIB
DPR RI-KPPU Sosialisasikan...
DPR RI-KPPU Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999 di Kotawaringin Barat
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPR RI Komisi VI, dapil Kalteng, Hamdhani bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indnesia (RI) Perwakilan Balikpapan, menggelar sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 1999 dan Kemitraan tentang larangan praktek monopoli persaingan usaha tidak sehat di sebuah hotel di Pangkalan Bun, Rabu (19/12/2018).

Sosialisasi dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dan sejumlah pimpinan Organisasi Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kobar dan sejumlah pelaku usaha UMKM dan skala besar.

Kepala Kantor Perwakilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, KPPU sebagai lembaga negara yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang nomor 5 tahun 1999.

"KPPU memiliki tugas dan wewenang melakukan penegakan hukum persaingan usaha dan memberikan saran, serta pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Abdul dalam paparannya.

Kehadiran KPPU melakukan sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 1999, berperan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengambil kebijakan serta mengubah perilaku pelaku usaha dalam rangka mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat, sehingga dunia usaha akan terhindar dari perilaku praktek monopoli yang menyebabkan rendahnya pasokan dan semakin tingginya harga.

"Oleh karena itulah, KPPU amat berkepentingan atas terjadinya penurunan harga dan tarif di sejumlah sektor, kelancaran pasokan dan distribusi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengadaan barang dan jasa serta pemberian lisensi usaha yang semakin transparan dan kompetitif," katanya.

Abdul menjelaskan, agar sosialisasi undang-undang tersebut sampai kepada masyarakat yang ada di daerah, KPPU membentuk mitra Satgas yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas UMKN, Dinas Perindustrian, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Biro Perekonomian, sebagai perpanjangan tangan dari KPPU untuk menyampaikan sosialisasi tersebut dan mengawasi persaingan usaha tidak sehat.

"Harapan kita melalui sosialisai ini, jajaran Pemkab Kobar semakin mengetahui, memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kegiatan sehari-hari. Harapan dan tindak lanjutnya tentu dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan," sebutnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI dapil Kalteng, Hamdhani menyambut baik dan mengapresiasi KPPU perwakilan daerah Balikpapan yang telah hadir memberikan sosialisasi, advokasi tentang nilai-nilai dan prinsip persaingan usaha yang sehat kepada jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kobar.

"Saya berharap kesadaran masyarakat dan pelaku bisnis dalam mengambil kebijakan usaha dalam rangka mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat. Sehingga dunia usaha di Kobar akan terhindar dari perilaku praktek monopoli yang menyebabkan rendahnya pasokan dan semakin tingginya harga," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Idul Adha, PT KPC Salurkan...
Idul Adha, PT KPC Salurkan 9 Sapi dan 7 Kambing di Kobar dan Lamandau
Mandi di Sungai Arut...
Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan
Berita Terkini
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
23 menit yang lalu
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
56 menit yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
3 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
3 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved