Dua Pekan, Polisi Ungkap 37 Kasus di Bangka Belitung

Rabu, 19 Desember 2018 - 15:48 WIB
Dua Pekan, Polisi Ungkap 37 Kasus di Bangka Belitung
Dua Pekan, Polisi Ungkap 37 Kasus di Bangka Belitung
A A A
PANGKALPINANG - Polda Babel beserta jajarannya menggelar Operasi Tertib Menumbing 2018 atau operasi cipta kondisi selama 12 hari. Dalam operasi polisi berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus.

Kapolda Babel Brigjen Pol Istiono mengatakan dalam operasi menumbing 2018 ini melibatkan Polda melibatkan sebanyak 353 personil terdiri dari Satgas Polda dan Polres beserta jajaran.

"Operasi kita lakukan selama 12 hari, sebanyak 353 personil diterjunkan ada 37 kasus kita ungkap," ujarnya dalam konferensi pers kepada awak media di Gedung Gazebo Mapolda Babel, Selasa (18/12/2018) sore.

Dalam preskon Kapolda Babel didampingi Ditreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto diwakili Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Wahyudi dan Kabid Humas AKBP M. Maladi diwakili Kasubag Renmin IPDA Dian Kumari.

"Sebanyak 37 kasus kita ungkap yakni dengan target operasi (TO) ada 15 kasus tersangka 17 orang, dan non TO ada 22 kasus jumlah tersangka 26 orang. Jadi total TO dan non TO ada 37 kasus terdiri dari 26 kasus curat, 10 curanmor, dan 1 curas," papar Istiono.

Barang bukti yang diamankan lanjut Kapolda yakni 1 unit mobil, 18 unit sepeda motor, 22 unit handphone, 3 unit televisi, 2 unit laptop, 2 buah tabung gas 3kg, 1 buah gardan mobil truk, 1 unit monitor komputer merk LG 14 inci, 1 unit CPU merk Simbada, 1 unit keyboard komputer, 1 unit mesin tempel merk Yamaha 40PK.

Lanjutnya 1 unit mesin cuci, 1 unit kipas angin, 1 unit mesin diesel merk Wujin, 1 unit seterika, 1 unit pompa air, 2 unit selang pipa, 2 pasang sepatu, 2 buah tas, dan dan voucher pulsa 125 ribu. "Keseluruhan dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," jelasnya.

Istiono menyampaikan dari total 43 tersangka 5 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas kepolisian.

"Kasus yang paling banyak diungkap itu oleh Polres Pangkalpinang yaitu 9 kasus, Polres Bangka Barat 7 kasus, Polres Bangka Selatan 6 kasus, Ditkrimum 6 kasus. Sedangkan untuk Polres Bangka, Polres Bangka Tengah dan Polres Belitung masing-masing 3 kasus dan Polres Belitung Timur 1 kasus," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3663 seconds (0.1#10.140)