Hamili Murid, Guru Ngaji di Tangerang Nyaris Dihakimi Warga

Rabu, 19 Desember 2018 - 00:15 WIB
Hamili Murid, Guru Ngaji...
Hamili Murid, Guru Ngaji di Tangerang Nyaris Dihakimi Warga
A A A
TANGERANG - Seorang guru ngaji di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga telah menghamili muridnya. Bahkan, guru ngaji berinisial B itu nyaris babak belur dihajar warga lantaran enggan bertanggung jawab atas perbuatan itu.

"Ustaz itu langsung kami amankan (ke kantor polisi), setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung, di Solear, Selasa (18/12/2018).

Dijelaskan Gogo, B dikenal sebagai guru mengaji. Dia punya banyak murid di wilayah sekitar. Namun, hal itu digunakan B untuk berbuat asusila terhadap peserta didiknya.

"B sudah mengakui perbuatannya itu. Tetapi dia (B) berkilah melakukan hubungan suami istri dengan korban (pemerkosaan), karena sudah ada ikatan pernikahan," kata Gogo.

Namun, pihak orang tua korban membantah kabar pernikahan itu. Apalagi, putrinya tersebut masih duduk di bangku Kelas 2 SMA.

"Kami masih memeriksa pelaku. Kasusnya masih dalam pendalaman. Kepada pelaku, akan kami jerat dengan pasal perlindungan anak. Masih kami dalami," terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua RW setempat Giono menuturkan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri.

"Setelah bertanya langsung kepada korban, informasi itu benar adanya," katanya.

Terpisah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri mengatakan, pengakuan B yang sudah menikahi korban tidak masuk akal.

"Tidak dibenarkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang tua korban. Itu hal yang janggal dalam agama. Di Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii," jelasnya.

Lebih jauh, Lukam pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan itu ke polisi. Dia pun mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri kepada B.

"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar. Soal pengakuan B yang sudah menikahi korban, saya rasa sangat ganjil, itu tidak dibenarkan," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
2 Kali Cabuli Gadis...
2 Kali Cabuli Gadis Tomohon, Sopir Angkot Diciduk Polisi
Gadis 14 Tahun Dicabuli...
Gadis 14 Tahun Dicabuli Beramai-ramai Dalam Mobil Usai Pesta Miras, 1 Pelaku Diringkus Polisi
Miris, Siswi Disabilitas...
Miris, Siswi Disabilitas Dicabuli Sopir Angkot di Dalam Mobil
Lagi Guru Cabuli Murid...
Lagi Guru Cabuli Murid Perempuan, Terjadi saat Subuh dengan Modus Pijat
Siswi di Tangsel Dihamili...
Siswi di Tangsel Dihamili Guru hingga Mengandung 6 Bulan, Keluarga Lapor Polisi
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Syahwat, Petani Setubuhi Paksa Gadis 14 Tahun di Kebun Karet
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
15 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved