Usai Bunuh Wanita Muda di Kamar Hotel, Pelaku Kabur Telanjang Bulat
A
A
A
MEDAN - Paulina Br Barus (23), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan ditemukan tewas di kamar Murai Hotel Jalan Setia Budi/Barak Tolok, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Selasa (18/12/2018) dini hari. Korban diduga dibunuh teman laki-lakinya yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau mengatakan korban ditemukan tewas dengan luka tusukan pada bagian leher dan perutnya. “Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi,” jelasnya kepada wartawan.
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui saksi bernama Efo Surbakti, Rio Arnelo dan Muklis. Ketiga saksi mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar 02 di hotel tersebut.
Mendengar teriakan itu, Efo bersama saksi lainnya menendang pintu kamar hingga terbuka, dan saksi melihat kondisi korban telah terkapar berlumuran darah di lantai, bersama seorang pria yang tidak dikenal.
“Saksi dan pelaku sempat bergumul, sehingga saksi juga mengalami luka tusuk di tangan sebelah kirinya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kompol BL Malau, saksi lainnya bernama, Muklis dan Rio langsung menghalangi dengan cara memukuli dan menendang pelaku hingga terjatuh. Namun, pelaku yang masih memegang pisau itu tidak bisa dilumpuhkan, sehingga berhasil melarikan diri menuju jalan raya mengarah ke Kompleks Kejaksaan dengan bertelanjang bulat.
“Mendapatkan laporan pembunuhan ini, personel Polsek Delitua kemudian langsung melakukan penyisiran ke arah Kompleks Kejaksaan. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan,” ungkapnya.
Dalam kejadian ini, lanjut Kompol Malau, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi termasuk orang tua korban. Sedangkan dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, pada leher kanan korban ditemukan sebanyak 6 luka tusukan, dan 1 tusukan di perut kiri korban.
“Kita sudah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV di hotel. Saat ini pelaku masih dalam perburuan petugas,” pungkasnya.
Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau mengatakan korban ditemukan tewas dengan luka tusukan pada bagian leher dan perutnya. “Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi,” jelasnya kepada wartawan.
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui saksi bernama Efo Surbakti, Rio Arnelo dan Muklis. Ketiga saksi mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar 02 di hotel tersebut.
Mendengar teriakan itu, Efo bersama saksi lainnya menendang pintu kamar hingga terbuka, dan saksi melihat kondisi korban telah terkapar berlumuran darah di lantai, bersama seorang pria yang tidak dikenal.
“Saksi dan pelaku sempat bergumul, sehingga saksi juga mengalami luka tusuk di tangan sebelah kirinya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kompol BL Malau, saksi lainnya bernama, Muklis dan Rio langsung menghalangi dengan cara memukuli dan menendang pelaku hingga terjatuh. Namun, pelaku yang masih memegang pisau itu tidak bisa dilumpuhkan, sehingga berhasil melarikan diri menuju jalan raya mengarah ke Kompleks Kejaksaan dengan bertelanjang bulat.
“Mendapatkan laporan pembunuhan ini, personel Polsek Delitua kemudian langsung melakukan penyisiran ke arah Kompleks Kejaksaan. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan,” ungkapnya.
Dalam kejadian ini, lanjut Kompol Malau, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi termasuk orang tua korban. Sedangkan dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, pada leher kanan korban ditemukan sebanyak 6 luka tusukan, dan 1 tusukan di perut kiri korban.
“Kita sudah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV di hotel. Saat ini pelaku masih dalam perburuan petugas,” pungkasnya.
(rhs)