Kasus e-KTP di Duren Sawit, Polisi Periksa Belasan Saksi
Minggu, 16 Desember 2018 - 13:24 WIB
Kasus e-KTP di Duren Sawit, Polisi Periksa Belasan Saksi
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus temuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam kasus itu, polisi sudah memeriksa 17 saksi lebih. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Arho Yuwono mengatakan, hingga kini polisi masih mendalami kasus temuan e-KTP yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi, masih menggali tentang asal-usul e-KTP itu dan siapa yang terakhir memegangnya.
"Kita sudah memeriksa 17 saksi yah dan ada saksi tambahan, kita tanyak tentang persoalan gudang disitu," ujarnya pada wartawan, Minggu (16/12/2018).
Menurutnya, polisi juga masih mendalami tentang gudang e-KTP guna menyelidiki apakah e-KTP itu dibuang dari gudang atau darimana dan siapa yang membuangnya. Termasuk SOP tentang KTP yang tak berlaku ataupun kadaluarsa.
"Kita dalami SOP-nya seperti apa, misal kalau sudah tak berlaku itu lebih baik diapakan, apa dimusnahkan, menggunakan apa, apa dibakar apa digunting," katanya.
"Kita sudah memeriksa 17 saksi yah dan ada saksi tambahan, kita tanyak tentang persoalan gudang disitu," ujarnya pada wartawan, Minggu (16/12/2018).
Menurutnya, polisi juga masih mendalami tentang gudang e-KTP guna menyelidiki apakah e-KTP itu dibuang dari gudang atau darimana dan siapa yang membuangnya. Termasuk SOP tentang KTP yang tak berlaku ataupun kadaluarsa.
"Kita dalami SOP-nya seperti apa, misal kalau sudah tak berlaku itu lebih baik diapakan, apa dimusnahkan, menggunakan apa, apa dibakar apa digunting," katanya.
(sms)