Bupati Taput Nilai PT Inalum Tak Adil soal Pembagian PAP

Jum'at, 14 Desember 2018 - 20:23 WIB
Bupati Taput Nilai PT...
Bupati Taput Nilai PT Inalum Tak Adil soal Pembagian PAP
A A A
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan menuding, PT Indonesia Alumunium (Inalum) tidak adil atas pembagian Pajak Air Permukaan (PAP) kepada Kabupaten Taput dan Kabupaten Samosir. Sebab, daerah yang sama sekali tidak berada di kawasan Danau Toba, atas sumber air untuk pengoperasian perusahaan Inalum, justru menerima dana bagi hasil lebih besar dibandingkan yang akan diterima Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Samosir.

"Setelah diambil alih pemerintah, pembagian pajak sepertinya jadi tidak memenuhi aspek keadilan. Seharusnya pemilik sumber daya mendapat jatah yang lebih besar," jelas Nikson.

Bupati Taput, Nikson Nababan mengatakan hanya mendapatkan sekitar Rp6,7 miliar. Menurut dia, ketika Inalum masih dipegang Jepang, pembagian pajak air permukaannya jelas. Sebesar 50% dialokasi untuk Pemprov Sumut dan sisanya dibagi untuk kabupaten di kawasan Danau Toba sebagai pemilik sumber daya alam. Dana sebesar 50% itu yang selanjutnya dibagi Pemprov Sumut untuk kabupaten lainnya di luar Kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Taput, Indra Simaremare, sesuai dengan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/355/KPTS/2018 tentang formula penghitungan penetapan besaran belanja bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten-kota di Provinsi Sumut. Sebesar 70% dana bagi hasil Pajak Air Permukaan Inalum yang akan disalurkan ke kabupaten-kota se-Sumut harus mempertimbangkan aspek potensi.

"Itu artinya, dari sebesar Rp554 miliar dana bagi hasil pajak air permukaan Inalum yang akan disalurkan ke kabupaten/kota se-Sumut, maka seharusnya 70% dari total dana itu harus disalurkan ke tujuh kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba. Namun, pada kenyataannya tidak seperti itu," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengaku, hanya mendapatkan sekitar Rp5,4 miliar. Sedangkan kabupaten lainnya yang tidak berada di kawasan Danau Toba, bisa mendapat lebih dari Kabupaten Samosir.

"Kabupaten Samosir yang berhubungan langsung dengan Danau Toba hanya mendapat sekitar Rp5,4 miliar. Sedangkan kabupaten lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan Danau Toba bisa mendapat lima kali lipat," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9807 seconds (0.1#10.140)