Kejari Targetkan Berkas Korupsi Bantuan Beras Rampung Akhir Tahun

Kamis, 13 Desember 2018 - 18:06 WIB
Kejari Targetkan Berkas...
Kejari Targetkan Berkas Korupsi Bantuan Beras Rampung Akhir Tahun
A A A
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menargetkan berkas perkara korupsi yang melibatkan tiga aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atas penerimaan bantuan beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal rampung akhir Desember 2018. Sampai saat ini, penyidik masih merampungkan pemeriksaan terhadap tiga pelaku berinisial HI, AD dan FS.

"Target kami bulan depan, sehingga berkas bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk tahap selanjutnya," kata Kepala Seksi Intel Kejari Bekasi, Gusti Hamdani di Bekasi, Kamis (13/12/2018).

Saat ini, pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar pada 2016 dan 2017 lalu.

Namun dia enggan membeberkan pelakunya, karena penyidik tengah melakukan pendalaman kasus. Sebab, penyidik menemukan adanya keterlibatan lainya dari fakta-fakta yang sedang didapatkan dari keterangan ketiga tersangka.

"Kita masih dalami, tapi keterlibatan pelaku lainya memang sangat besar, makanya kami dalami," ungkapnya. (Baca juga: Gelapkan Beras Bantuan Banjir, Dua PNS BPBD Bekasi Ditahan )

Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Hermon Dekristo menambahkan, ada 41 lebih saksi yang diperiksa penyidik. Bahkan anggota telah menggeledah gudang Bulog di Cibitung, Kabupaten Bekasi termasuk kantor Bulog di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.Untuk peran pedagang yang mendapat pasokan beras hasil penyelewengan juga berpotensi terjerat.

"Untuk peran pedagang yang mendapat pasokan beras itu akan kita dalami, bila ada unsur kesengajaan atau dia tahu bahwa beras itu dari Bulog, bisa kita jerat juga," katanya.
Kejari Bekasi telah menetapkan tiga pegawai berinisial AD, FS dan HI sebagai tersangka karena menyelewengkan bantuan beras yang dikirim Bulog sebanyak 200 ton dalam kurun dua tahun.

Saat ditangkap, pegawai AD dan FS bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi. Sedangkan pelaku HI menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi. Sebelum pindah ke dinas itu, HI menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Bekasi.

Pada tahun 2017 lalu HI yang memerintahkan AD dan FS untuk meminta bantuan beras dari Bulog dengan dalih penetapan siaga bencana banjir bagi warga Kota Bekasi. Sebanyak 1,3 ton dari 200 ton beras yang diperoleh, mereka bagikan ke masyarakat. Sedangkan sisanya mereka jual kembali ke Pasar Baru Bekasi untuk memperoleh keuntungan.

Perbuatan mereka justru merugikan negara sekitar Rp 1,8 miliar lebih. Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat hukum berlapis pertama UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman penjaranya di atas lima tahun.
(mhd)
Berita Terkait
APBD Kota Bekasi 2023...
APBD Kota Bekasi 2023 Rp5,9 Triliun, Tri Adhianto: Kita Fokus 3 Hal
Sah, APBD Kota Bekasi...
Sah, APBD Kota Bekasi 2023 Sebesar Rp5,9 Triliun
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Dana Belanja Tak Terduga...
Dana Belanja Tak Terduga Covid-19 di Kota Bekasi Capai Rp140 Miliar
Pandemi Covid-19, Kota...
Pandemi Covid-19, Kota Bekasi Turunkan Target Pendapatan Rp1 Triliun
Kejaksaan Ungkap 5 Kasus...
Kejaksaan Ungkap 5 Kasus Maling Duit Rakyat di Bekasi, Ini Daftarnya
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
5 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
7 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
7 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
7 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved