Penataan Bantaran Kali Karang Solusi Ekonomi Kerakyatan di Penjaringan
Rabu, 12 Desember 2018 - 23:14 WIB
Penataan Bantaran Kali Karang Solusi Ekonomi Kerakyatan di Penjaringan
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara berencana melakukan penataan bantaran Kali Karang di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, seluas 2,5 hektare menjadi ruang interaktif terbuka hijau. Penataan akan juga akan mengakomodir pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Camat Penjaringan, Mohammad Andri mengatakan, penataan bantaran Kali Karang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk memanfaatkan sekitar 11% area lahan sebagai fasilitas ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran dan pusat kuliner. Proses perizinan dilaksanakan sesuai aturan melalui PTSP DKI Jakarta."Di area kulinernya akan menampung pedagang kecil mandiri (PKM) binaan Suku Dinas KUKMP, UKM serta PKL," kata Andri pada wartawan, Rabu (12/12/2018). Andri menuturkan, penataan akan membuat kawasan lebih indah dan tertata.
Keberadaan area parkiran juga akan mengatasi persoalan parkir liar di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur. "Konsep penataannya menyeluruh dan mengembangkan pemberdaya ekonomi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu pengamat perkotaan, Saiful Jihad mengatakan, sarana olahraga untuk warga harus menjadi prioritas. "Penataan Kali Karang itu positif dan bagus. Karena lahan kosong dan menganggur harus dimanfaatkan," katanya.
Apalagi, lanjut Saiful dalam penataan tersebut ada pemberdayaan UKM dan PKL binaan. "Kalau menolak ya artinya mereka sama saja membunuh nasib wong cilik," ujarnya.Dia yakin Kali Karang menjadi sarana wisata warga. "Dulu itu di sana tempat sarang ular dan semak belukar. Kini jadi sarana olahraga ya bagus dong jadi jangan dipolitisir. Apalagi bisa menambah pendapatan daerah," ucapnya.
Camat Penjaringan, Mohammad Andri mengatakan, penataan bantaran Kali Karang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk memanfaatkan sekitar 11% area lahan sebagai fasilitas ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran dan pusat kuliner. Proses perizinan dilaksanakan sesuai aturan melalui PTSP DKI Jakarta."Di area kulinernya akan menampung pedagang kecil mandiri (PKM) binaan Suku Dinas KUKMP, UKM serta PKL," kata Andri pada wartawan, Rabu (12/12/2018). Andri menuturkan, penataan akan membuat kawasan lebih indah dan tertata.
Keberadaan area parkiran juga akan mengatasi persoalan parkir liar di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur. "Konsep penataannya menyeluruh dan mengembangkan pemberdaya ekonomi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu pengamat perkotaan, Saiful Jihad mengatakan, sarana olahraga untuk warga harus menjadi prioritas. "Penataan Kali Karang itu positif dan bagus. Karena lahan kosong dan menganggur harus dimanfaatkan," katanya.
Apalagi, lanjut Saiful dalam penataan tersebut ada pemberdayaan UKM dan PKL binaan. "Kalau menolak ya artinya mereka sama saja membunuh nasib wong cilik," ujarnya.Dia yakin Kali Karang menjadi sarana wisata warga. "Dulu itu di sana tempat sarang ular dan semak belukar. Kini jadi sarana olahraga ya bagus dong jadi jangan dipolitisir. Apalagi bisa menambah pendapatan daerah," ucapnya.
(whb)