Menhub Minta Taksi di Bandara Ahmad Yani Tak Dimonopoli

Sabtu, 08 Desember 2018 - 07:27 WIB
Menhub Minta Taksi di...
Menhub Minta Taksi di Bandara Ahmad Yani Tak Dimonopoli
A A A
SEMARANG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut taksi yang beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Semarang, masih didominasi operator tertentu. Mestinya, taksi yang beroperasi di kawasan tersebut juga melibatkan operator lain agar memberi keleluasaan kepada penumpang.

"Untuk yang sekarang pas (jumlah armada taksi), tapi dia eksklusif. Mestinya segini (jumlahnya) tapi beberapa operator taksi," kata Budi Karya di sela kunjungan ke Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jumat (7/12/2018).

Sekadar diketahui, saat ini taksi di Bandara Ahmad Yani yang beroperasi masih didominasi dari Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16. Untuk itu, operator taksi yang lain bisa ikut bergabung menawarkan jasa angkutan di bandara tersebut.

"Taksi itu memang harus semuanya bisa digunakan, tapi memang harus ada daya dukung. Oleh karenanya bisa saja saja gabung, ada Penerbad (Taksi Bandara Primkopad), ada yang lain. Tapi jumlahnya itu harus dibatasi, kalau Lebih malah mereka kontraproduktif," jelas dia.

Dia juga memberi catatan, operator taksi lain yang ingin bergabung di Bandara Ahmad Yani tetap harus mengutamakan pelayanan terbaik bagi penumpang. Sebab, Semarang menjadi salah satu daerah yang dikenal menjadi destinasi wisata.

"Tentunya sopan santun, terus pengetahuan di mana restoran, bagaimana menyapa penumpang, mesti ditingkatkan. Karena Semarang makin hari diharapkan sebagai destinasi wisata juga," tukasnya.

Untuk mengetahui tingkat pelayanan dan kesejahteraan sopir taksi yang beroperasi di bandara, Budi Karya menyempatkan menggunakan armada tersebut menuju ke Kampus PIP Semarang. Dia mengaku banyak berinteraksi dengan sopir dan mengumpulkan informasi.

"Saya memang naik taksi. Ingin tahu apa yang mereka alami. Mereka enjoy dengan mengendarai taksi, dia sudah 5 tahun mengendarai itu, dengan pendapatan yang relatif cukup dari Rp30 ribu sampai Rp50 ribu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9995 seconds (0.1#10.140)