Pencemaran Enam Sungai di Kotamobagu dalam Pengawasan
A
A
A
KOTAMOBAGU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu melakukan pengawasan di enam titik sungai yang ada di Kota Kotamobagu. Plt Kepala DLH, Nasrun Gilalom, menjelaskan enam titik aliran sungai yang menjadi fokus pengawasan yakni sungai di Kelurahan Upai, Kopandakan, Kobo, Sinindian, Bungko dan Osion dan Katulidan.
“Setiap saat kita melakukan pengawasan dan memantau semua sungai itu. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pencemaran. Dari pengawasan dilakukan, semua sungai di daerah ini tidak tercemar,” katanya, Rabu (5/12/2018).
Dia mengungkapkan, dari enam sungai tersebut, ada dua diantaranya yang memiliki limbah terbanyak. Yaitu Sungai Osion dan Sungai Katulidan. Namun limbah di kedua sungai itu hanya limbah rumah tangga, kotoran hewan dan sebagainya. “Hanya itu, kalau limbah kimia tidak ada,” ungkapnya.
Sungai yang mengalir di tengah-tengah pemukiman kerap kali tercemar akibat limbah domestik atau rumah tangga.
Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan, termasuk sungai yang menjadi salah satu bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Diantaranya, untuk tempat mandi dan mencuci.
Namun, kata dia, beberapa tahun belakangan ini di beberapa tempat air sungai tak jernih lagi. Tak hanya keruh dan berwarna coklat bahkan hitam dan air sungai berbau tak sedap. Air sungai berubah warna karena masuknya polutan atau zat-zat kimia dan tercemar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan, Dewi Anggraini Dohi, menuturkan pihaknya rutin memantau kualitas air sungai.
“Kita sudah menguji kualitas air sungai di sini. Hasilnya, semunya aman atau tidak tercemar,” tuturnya.
Meski demikian, dia memastikan, akan terus mengawasi semua aliran sungai, terutama di dua sungai yang ditemukan banyak terdapat limbah rumah tangga dan kotoran hewan.
“Hasil uji baku mutu bahwa dua sungai itu limbah yang dihasilkan rumah tangga, kotoran hewan dan limbah alam lainnya. Itu yang menjadi fokus perhatian kami,” terangnya.
Disisi lain, dia mengimbau masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar daerah aliran sungai untuk tidak membuang sampah serta selalu menjaga kebersihan sungai.
“Sungai bukan tempat membuang sampah. Ini harus diperhatikan agar sungai-sungai yang ada di daerah ini terhindar dari pencemaran,” imbaunya.
“Setiap saat kita melakukan pengawasan dan memantau semua sungai itu. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pencemaran. Dari pengawasan dilakukan, semua sungai di daerah ini tidak tercemar,” katanya, Rabu (5/12/2018).
Dia mengungkapkan, dari enam sungai tersebut, ada dua diantaranya yang memiliki limbah terbanyak. Yaitu Sungai Osion dan Sungai Katulidan. Namun limbah di kedua sungai itu hanya limbah rumah tangga, kotoran hewan dan sebagainya. “Hanya itu, kalau limbah kimia tidak ada,” ungkapnya.
Sungai yang mengalir di tengah-tengah pemukiman kerap kali tercemar akibat limbah domestik atau rumah tangga.
Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan, termasuk sungai yang menjadi salah satu bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Diantaranya, untuk tempat mandi dan mencuci.
Namun, kata dia, beberapa tahun belakangan ini di beberapa tempat air sungai tak jernih lagi. Tak hanya keruh dan berwarna coklat bahkan hitam dan air sungai berbau tak sedap. Air sungai berubah warna karena masuknya polutan atau zat-zat kimia dan tercemar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan, Dewi Anggraini Dohi, menuturkan pihaknya rutin memantau kualitas air sungai.
“Kita sudah menguji kualitas air sungai di sini. Hasilnya, semunya aman atau tidak tercemar,” tuturnya.
Meski demikian, dia memastikan, akan terus mengawasi semua aliran sungai, terutama di dua sungai yang ditemukan banyak terdapat limbah rumah tangga dan kotoran hewan.
“Hasil uji baku mutu bahwa dua sungai itu limbah yang dihasilkan rumah tangga, kotoran hewan dan limbah alam lainnya. Itu yang menjadi fokus perhatian kami,” terangnya.
Disisi lain, dia mengimbau masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar daerah aliran sungai untuk tidak membuang sampah serta selalu menjaga kebersihan sungai.
“Sungai bukan tempat membuang sampah. Ini harus diperhatikan agar sungai-sungai yang ada di daerah ini terhindar dari pencemaran,” imbaunya.
(sms)