Sah, Kakek 70 Tahun - Nenek 88 Tahun Resmi Jadi Pasutri

Selasa, 04 Desember 2018 - 18:34 WIB
Sah, Kakek 70 Tahun...
Sah, Kakek 70 Tahun - Nenek 88 Tahun Resmi Jadi Pasutri
A A A
BLORA - Hari ini menjadi waktu yang membahagiakan bagi Mbah Rasmin (70) dan Mbah Saliyem (88) dari Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Keduanya resmi menjadi pasangan suami istri (pasutri) setelah menjalani sidang itsbat di depan hakim dan pernikahannya diakui negara.

“Pasangan tertua adalah Mbah Rasmin 70 tahun dan Mbah Saliyem 88 tahun dari Kecamatan Kunduran,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Sri Handoko, di sela sidang itsbat nikah massal di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Selasa (4/12/2018).

“Sedangkan yang termuda adalah pasangan Suwiji 36 tahun dan Ria Refianti 26 tahun dari Kecamatan Tunjungan. Mereka adalah pasangan suami istri yang sudah pernah menikah tapi nikahnya nikah siri. Bukan pasangan kumpul kebo loh,” tambahnya.

Di sini, pasangan suami istri yang sudah menikah siri akan mengikuti sidang itsbat nikah di depan hakim Pengadilan Agama Kelas I-B Blora. Mantinya pernikahan mereka akan dicatat dan sah diakui, sehingga hak-haknya sebagai warga negara akan terpenuhi.

Sidang Itsbat Nikah massal kali ini diikuti oleh 21 pasangan suami istri dari seluruh kecamatan di Blora. Mereka sudah sah menikah secara agama, tetapi belum dicatat secara administrasi negara. Setelah sidang isbat nikah, mereka akan menerima buku nikah, penerbitan KK baru, dan KTP baru.

“Jika mereka sudah punya anak, maka akta kelahiran anak juga akan berubah. Pasalnya jika anak tersebut lahir saat status pernikahan orangtuanya masih siri, hanya diakui menjadi anak ibu, bukan anak bapak-ibu. Dengan adanya pencatatan nikah melalui itsbat nikah ini, maka akta kelahiran anak akan ikut berubah menjadi anak bapak-ibu,” lanjutnya.

Semua peserta sidang isbat nikah massal ini digratiskan dari segala bentuk biaya. Peserta hanya perlu menghadirkan dua orang keluarga, kerabat atau lainnya yang akan dijadikan saksi isbat nikah, dan melengkapi data administrasi.

“Ikut sidang itsbat ini karena ingin mendapat kepastian status perkawinan kami, secara administrasi Negara. Dengan mendapat buku nikah ini maka dan anak-anak kami akan punya akta kelahiran atas nama kedua orangtuanya,” ujar Mbah Rasmin seusai sidang itsbat.

Wakil Bupati Blora usai membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sidang itsbat nikah tersebut. Ke depan, diharapkan semakin banyak lagi pasangan nikah siri yang bersedia mengikuti kegiatan semacam ini.

“Dengan mengikuti itsbat nikah ini, pasangan akan memperoleh kepastian status perkawinannya dan anak-anaknya bisa terlindungi status hukumnya di depan pengadilan. Ini terobosan yang bagus dan semoga tahun depan pesertanya lebih banyak lagi,” ucap Arief.
(wib)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
35 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved