Genjot Penerimaan Pajak, Pemprov DKI Terapkan Lima Langkah

Jum'at, 30 November 2018 - 19:09 WIB
Genjot Penerimaan Pajak,...
Genjot Penerimaan Pajak, Pemprov DKI Terapkan Lima Langkah
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan, ada Lima langkah yang dilakukannya untuk mengoptimalisasikan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. “Selama ini kita sudah lakukan lima langkah itu,” kata Faisal.

Langkah pertama yang dilakukan adalah tax clearance, yaitu integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance. Bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta. Juga dilakukan online pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan.

Langkah kedua, lanjutnya, BPRD Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama KPK pada tahun 2017. Yang telah dilakukan adalah membangun sistem Fiscal Cadaster yakni mencermati dan mendata aset-aset yang signifikan dimiliki wajib Pajak seperti jumlah kendaraan yang dimiliki, air Tanah dan sebagainya. Fiscal Cadaster juga dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB)

Langkah ketiga, melakukan pelayanan pajak berbasis informasi teknologi. Dengan penambahan kanal pembayaran pajak daerah kerjasama dengan perbankan. Seperti Bank Indonesia (BI) mendukung dengan mewajibkan setiap transaksi Electronic Data Capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar, seperti kartu kredit untuk terhubung dengan BPRD. Dengan demikian pajaknya jadi terpantau secara real-time.

“Langkah keempat kita melakukan penegakan hukum. Dengan melakukan penempelan plang dan stiket penunggak pajak. Kita lakukan razia bersama Dirlantas Polda Metro Jaya serta meminta pendampingan KPK dan untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak,” paparnya.

Langkah kelima, BPRD Provinsi DKI Jakarta terus menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Faisal Syafruddin mengungkapkan, dengan semua langkah itu, telah mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen di tahun 2017.
(akn)
Berita Terkait
Kilas Balik Transformasi...
Kilas Balik Transformasi Perubahan Logo HUT DKI Jakarta 5 Tahun Terakhir
HUT DKI ke-493, Ketua...
HUT DKI ke-493, Ketua DPRD: Jakarta Harus Segera Bangkit
Masa Jabatan Segera...
Masa Jabatan Segera Berakhir, Anies: Tetap Fokus dan Memastikan Semua Program Berjalan
Jadi Kota Global, Anies...
Jadi Kota Global, Anies Targetkan Jangkauan Transportasi Massal Capai 90%
Jakarta Hajatan ke-495,...
Jakarta Hajatan ke-495, Anies: Selamat Atas Bertambahnya Usia
Rayakan HUT DKI Jakarta,...
Rayakan HUT DKI Jakarta, Apical Group-Pemprov DKI Tanam 3.000 Mangrove
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
7 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
10 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
10 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
12 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
12 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
13 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved