Ditembak Obat Bius, Orangutan Raksasa Dievakuasi dari Kebun Karet
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah SKW 2 Pangkalan Bun mengevakuasi seekor orangutan raksasa dari kebun karet dan cempedak milik warga Dusun Remiling, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena petugas harus menembakkan obat bius untuk melumpuhkan orangutan jantan tersebut.
Kasi BKSDA SKW 2 Pangkalan Bun, Agung Widodo mengatakan, evakuasi orangutan seberat 87,7 kilogram tersebut terjadi pada Selasa (27/11/2018). BKSDA awalnya mendapatkan laporan warga bahwa ada orangutan raksasa di kebun karet di Kabupaten Kotawaringin Timur. Mendapatkan laporan itu, petugas BKSD langsung menuju lokasi orangutan lengkap dengan peralatan yang dibutuhkan.
"Petugas BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun yang mendapat laporan warga langsung bergerak ke TKP untuk mengevakuasinya," kata Agung Widodo kepada MNC Media, Jumat (30/11/2018).
Setelah sampai di lokasi, petugas melihat orangutan yang cukup besar berada di atas pohon. Untuk mengevakuasinya, petugas terpaksa menembakkan obat bius ke badan orangutan. Petugas juga menyiapkan jaring di bawahnya sebelum orangutan berumur 30 tahun itu dijatuhkan dari atas pohon.
"Proses evakuasi berlangsung sekitar 1 jam," katanya.
Orangutan tidak langsung dibawa ke kantor BKSD Kalimantan Tengah SKW 2 Pangkalan Bun. Hewan primata itu baru dibawa ke Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kamis (30/11/2018), untuk proses pemeriksaan kesehatan.
"Kamis (30/11/2018) sore kemarin orangutan itu tiba di Pangkalan Bun dan langsung kita bawa ke kantor karantina OCCQ di Desa Pasir Panjang milik Orangutan Foundation International (OFI) untuk pemeriksaan kesehatan. Jika nanti dalam kondisi sehat, dalam waktu dekat akan kita lepasliarkan ke Taman Nasional Tanjung Puting," katanya.
Kasi BKSDA SKW 2 Pangkalan Bun, Agung Widodo mengatakan, evakuasi orangutan seberat 87,7 kilogram tersebut terjadi pada Selasa (27/11/2018). BKSDA awalnya mendapatkan laporan warga bahwa ada orangutan raksasa di kebun karet di Kabupaten Kotawaringin Timur. Mendapatkan laporan itu, petugas BKSD langsung menuju lokasi orangutan lengkap dengan peralatan yang dibutuhkan.
"Petugas BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun yang mendapat laporan warga langsung bergerak ke TKP untuk mengevakuasinya," kata Agung Widodo kepada MNC Media, Jumat (30/11/2018).
Setelah sampai di lokasi, petugas melihat orangutan yang cukup besar berada di atas pohon. Untuk mengevakuasinya, petugas terpaksa menembakkan obat bius ke badan orangutan. Petugas juga menyiapkan jaring di bawahnya sebelum orangutan berumur 30 tahun itu dijatuhkan dari atas pohon.
"Proses evakuasi berlangsung sekitar 1 jam," katanya.
Orangutan tidak langsung dibawa ke kantor BKSD Kalimantan Tengah SKW 2 Pangkalan Bun. Hewan primata itu baru dibawa ke Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kamis (30/11/2018), untuk proses pemeriksaan kesehatan.
"Kamis (30/11/2018) sore kemarin orangutan itu tiba di Pangkalan Bun dan langsung kita bawa ke kantor karantina OCCQ di Desa Pasir Panjang milik Orangutan Foundation International (OFI) untuk pemeriksaan kesehatan. Jika nanti dalam kondisi sehat, dalam waktu dekat akan kita lepasliarkan ke Taman Nasional Tanjung Puting," katanya.
(amm)