Jambret Handphone, Pelaku Seret Korban hingga 100 Meter

Kamis, 29 November 2018 - 17:55 WIB
Jambret Handphone, Pelaku...
Jambret Handphone, Pelaku Seret Korban hingga 100 Meter
A A A
BANDUNG - Aji Rozali (19) dan EM (15), termasuk nekat. Dua pemuda ini melakukan kejahatan di permukiman padat penduduk, Jalan Sitimunigar RT 01/01, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Akibatnya, warga Kampung Babakan RT 07/06, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, itu ditangkap polisi dan meringkuk di tahanan Polsek Astanaanyar.

"Tersangka Aji dan EM melakukan penjambretan pada Jumat (2/11/2018) siang. Mereka nekat berbuat jahat di lingkungan padat penduduk dan jalan sempit, Jalan Sitimunigar," kata Kapolsek Astanaanyar Eko Listiono didampingi Kasubaghumas Kompol Santhi Rianawati dan Wakapolsek Astanaanyar AKP U Taryana, Kamis (29/11/2018).

Eko mengemukakan, peristiwa itu berawal saat korban Sosro sedang duduk sambil memainkan telepon seluler (ponsel). Tak lama kemudian datang pelaku Aji dan EM. Pelaku menanyakan sebuah alamat kepada korban. Tiba-tiba pelaku EM merampas telepon seluler korban dan kabur.

Namun korban mengejar dan berhasil memegangi motor pelaku sambil berteriak minta tolong. Akibatnya, korban terseret sejauh 100 meter. Korban mengalami luka di siku tangan dan lutut kaki. Korban lantas terjatuh, sedangkan pelaku berhasil kabur.

"Warga kemudian melakukan pengejaran. Kebetulan di lokasi kejadian ada anggota Polsek Astananyar. Dalam waktu tak lebih dari 15 menit, pelaku berhasil diringkus," ujar Eko.

Dari tangan pelaku, tutur Kapolsek, petugas mengamankan satu unit motor dan satu ponsel hasil kejahatan. "Pelaku Aji mengaku meminjam sepeda motor milik kakaknya untuk membeli rokok. Ternyata, motor itu dipakai untuk berbuat jahat," tutur Kapolsek.

Akibat perbuatannya, ungkap Eko, pelaku Aji dan EM dijerat Pasal 365 ayat l KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Kedua pelaku mengaku telah empat kali melakukan penjambretan. Seperti di Kopo, Braga, dan Astanaanyar," ungkap Eko.
(amm)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Pencopet di Demo Buruh...
Pencopet di Demo Buruh Depan DPR Diamankan
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Jeon Hye Bin Kecopetan...
Jeon Hye Bin Kecopetan Rp177 Juta di Ubud, Puji Polisi dan Jaga Citra Bali
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
7 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
7 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
8 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
10 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
11 jam yang lalu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved