Curi Ikan di Kepri, 3 Kapal Vietnam Diamankan Bakamla

Rabu, 28 November 2018 - 16:20 WIB
Curi Ikan di Kepri,...
Curi Ikan di Kepri, 3 Kapal Vietnam Diamankan Bakamla
A A A
BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan 3 kapal ikan milik Vietnam karena melakukan ilegal fishing di perairan sebelah barat Pulau Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Dari hasil pemeriksaan, ketiga kapal ikan asin (KIA) ini tidak mengantongi dokumen-dokumen apapun.

Dalam siaran pers Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI A Taufiq R menjelaskan, penangkapan ini bermula saat jajaran patroli KN Belut Laut - 4801 mendeteksi adanya sebuah objek yang diduga sebuah kapal memasuki wilayah perairan perbatasan Indonesia dari Malaysia, pada Senin (26/11/2018) sekitar pukul 10.00 pagi. Selanjutnya, KN Belut Laut-4801 mendekati sasaran dengan pengamatan secara visual dan diperoleh hasil objek mencurigakan yang tertangkap radar tersebut adalah sebuah KIA.

"Kapal patroli yang dikomandoi Kapten Margono mencurigai aktivitas kapal tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, nahkoda, dokumen dan muatannya," katanya, Rabu (28/11/2018).

KIA asal Vietnam ini berbendera Malaysia dengan nama CM 98981 TS dan diamankan di perairan Indonesia berbatasan langsung dengan perairan Malaysia tepatnya pada posisi 3.29.866 U – 104.51.733 T. Hasil pemeriksaan diketahui kapal ikan ini dinahkodai oleh WN Vietnam bernama Thanh Vu yang berlayar bersama 10 ABK.

"Seluruhya adalah WN Vietnam dan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Saat itu juga ditemukan adanya sedikit muatan berupa ikan campuran," kata Taufiq lagi.

Dari temuan ikan campuran itu, lanjut Taufiq, pihaknya menduga para pelaku telah melakukan bongkar muatan berupa ikan hasil tangkapan di Malaysia. Saat penangkapan diketahui, kapal tersebut menggunakan jaring apung yang melanggar ketentuan.

"Para pelaku dan kapal langsung kami giring ke pangkalan kapal patroli Bakamla di Batam," katanya.

Sebelumnya, KN Bintang Laut-4801 juga mengamankan dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yakni KG 94064 TS dan KG 90451 TS di perairan yang sama pada 13 November 2018 lalu. Dari kedua kapal itu, petugas Bakamla berhasil mengamankan 20 orang nahkoda dan awak kapal.
(rhs)
Berita Terkait
Edhy Prabowo Beberkan...
Edhy Prabowo Beberkan Modus-modus Kejahatan Pelaku Pencurian Ikan
Bikin Kapok Maling Ikan,...
Bikin Kapok Maling Ikan, KKP Gandeng Polri dan Manfaatkan Jaringan Interpol
Aplikasi Bank Genetik...
Aplikasi Bank Genetik Ikan Hadir, KKP Gali Informasi Spesies Ikan Indonesia
KKP Ajak Warga Kepulauan...
KKP Ajak Warga Kepulauan Seribu Budidaya Rumput Laut
Penjualan Ikan Tidak...
Penjualan Ikan Tidak Terpengaruh Pandemi Corona
KKP Berikan Stimulus...
KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
11 menit yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
48 menit yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
3 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
7 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
7 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
8 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved