Polres Cimahi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Kematian Bos Air Isi Ulang

Selasa, 27 November 2018 - 20:06 WIB
Polres Cimahi Periksa...
Polres Cimahi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Kematian Bos Air Isi Ulang
A A A
CIMAHI - Satreskrim Polres Cimahi memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus kematian pengusaha air minum isi ulang Edwin Sardi (58), warga Pondok Padalarang Indah (PPI), Kabupaten Bandung Barat (KBB)."Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya karyawan yang bekerja di tempat korban," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (27/11/2018).
Niko menyebutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) korban dipastikan tewas dibunuh. Namun, motif pembunuhan tersebut belum bisa dipastikan karena tidak ada barang-barang berharga korban yang hilang. Dari beberapa keterangan yang disebutkan saksi, kerabat, dan keluarga korban ada informasi yang terus dikembangkan dan masuk dalam materi penyelidikan.

"Sampai sejauh ini, tidak ada barang berharga korban yang hilang. Tapi kami akan coba kroscek ke orang-orang terdekat terkait barang-barang yang dibawa korban dan apa yang menjadi kebiasaannya," tandasnya.

Diketahui korban tewas dengan sejumlah luka senjata tajam, terutama luka yang paling mencolok adalah di bagian kepala sebelah kiri. Namun untuk jumlah luka lain dan yang menyebabkan korban meninggal belum bisa dipastikan.

Sejauh ini, tim khusus yang bergerak melakukan pengembangan kasus tersebut sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk jadi alat bukti petunjuk. Ada beberapa yang diamankan seperti sepasang sandal kulit warna hitam merek Gats dan DC Distro, tas warna cokelat, uang, telepon selular merek Vivo warna Gold, dan kaca mata.

Korban Edwin Suradi ditemukan tewas di halaman rumah kosong di Jalan Rancabeulut, RT 01/01, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 03.15 WIB. Korban pertama kali ditemukan warga sekitar bernama Adang Sujatman (60) yang sedang melakukan ronda.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)