2 Bulan Menunggak, Listrik Lapas Batam Bakal Diputus

Selasa, 27 November 2018 - 18:29 WIB
2 Bulan Menunggak, Listrik Lapas Batam Bakal Diputus
2 Bulan Menunggak, Listrik Lapas Batam Bakal Diputus
A A A
TANJUNGPINANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri kaget mendengar informasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam akan diputus pihak Bright PLN Batam. Sebab, pihak Lapas Batam belum melunasi tagihan listrik selama dua bulan terakhir.

"Listriknya tidak ada masalah, PLN melakukan koordinasi hal biasa. Kalau diputus tiba-tiba tidak mungkin karena listrik ini menyangkut hajat orang banyak," kata Humas Kanwil Kemenkumham Kepri Rinto Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).

Rinto menjelaskan, tagihan pembayaran listrik belum dilunasi karena anggarannya belum keluar. "Biasanya menjelang akhir tahun. Memang anggaran tidak cukup, tapi kita upayakan carikan win-win solution (solusinya)," katanya.

Rinto menyampaikan, sampai saat ini pihak Lapas Batan dan PLN masih berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tunggakan listrik. Menurut dia, kalau pun pihak PLN masih ngotot juga ingin memutus listriknya itu sudah alternatif paling buruk karena tidak ada solusi lagi.

"Sekarang lagi dioordinasikan. Intinya harus dibayar dan diselesaikan, tinggal masalah waktu saja. Kalau masalah anggaran Lapas Batam seharusnya sudah mengajukan APBN-P, atau kemungkin sudah diajukan tapi belum diproses," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8653 seconds (0.1#10.140)