19 Penjahat Obat-obatan Diringkus BPOM Semarang

Senin, 26 November 2018 - 15:04 WIB
19 Penjahat Obat-obatan...
19 Penjahat Obat-obatan Diringkus BPOM Semarang
A A A
SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Jawa Tengah menindak 19 pelaku usaha nakal yang masih nekat memproduksi dan mengedarkan obat maupun makanan secara ilegal. Mereka beroperasi di sejumlah daerah di Jawa Tengah agar bisa mengeruk keuntungan besar.

"Yang 19 (pelaku usaha) ini memang sudah kategori pelaku usaha nakal. Boleh dikatakan penjahat dalam bidang obat dan makanan yang sudah tahu persis itu dilarang tapi secara sembunyi-sembunyi memproduksi dan mengedarkan. Sudah kita proses hukum," kata Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah, Senin (26/11/2018).

Menurutnya, 19 pelaku usaha yang kini menjalani proses hukum itu didominasi oleh pengusaha di bidang obat-obatan tradisional. Petugas langsung bertindak tegas dengan mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan.

"Yang paling banyak itu 8 di antaranya adalah kasus produksi dan distribusi obat tradisional, kemudian ada 7 kosmetik, obat 2 dan pangan 2. Jadi 19 Semua kita lakukan penindakan proses hukum. Selebihnya adalah upaya-upaya pengawasan yang kita masih bisa lakukan pembinaan dan barangnya kita amankan kita musnahkan," katanya.

Selama tahun ini, BPOM Semarang telah mengamamankan barang bukti mencapai hampir Rp6,5 miliar. Barang-barang berbahaya itu di antaranya adalah obat-obatan tradisional, kosmetik, maupun bahan makanan. "Jadi kita sampaikan kalau pengawasan yang kita lakukan itu ada 138 sarana (pelaku usaha) yang kita masih lakukan pembinaan. Terhadap produk-produk yang ditemukan kita musnahkan," katanya.

Dia pun mengapresiasi kerja sama lintas instansi yang selama ini terjalin baik. Berkat sinergi itu mereka bisa bergerak dengan cepat untuk menindaklanjuti temuan langsung maupun laporan masyarakat. Terlebih saat ini, warga juga bisa berperan aktif untuk memberi informasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

"Kita bekerja sama dengan Ditreskrimsus (Polda Jateng), bekerja sama dengan Dinas Perindag, BNN, juga Satpol PP. Semuanya terlibat di dalam upaya pengamanan, pengawasan, dan penindakan," katanya.
(amm)
Berita Terkait
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
Banyak Dijual Bebas,...
Banyak Dijual Bebas, BPOM Minta Marketplace Screening Obat dan Kopi Ilegal
Kosmetik dan Jamu Ilegal...
Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
8 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
9 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
10 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
12 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
12 jam yang lalu
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved