Bawa Sabu, Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Hang Nadim
A
A
A
BATAM - Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali menggagalkan penyelundupan sabu yabg dilakukan oleh seorang pria bernama Varlo Corneo, Kamis (22/11/2018) pagi sekitar pukul 07.45 WIB. Pelaku diketahui akan terbang menggunakan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 272 dengan rute Batam-Semarang-Balikpapan.
Menurut Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso tangkapan ini berkat kejelian anggota Avsec yang curiga terhadap pelaku. "Petugas Avsec langsung melaksanakan pemeriksaan body kepada pelaku sewaktu alarm berbunyi," ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut menurut Suwarso, pada selangkangan pria kelahiran berusia 42 tahun tersebut ditemukan sabu seberat 212 gram yang disembunyikannya. "Jadi satu bungkus plastik berisikan sabu ini ditemukan dari selangkangannya," ujarnya.
Kemudian, setelah pihaknya berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai Hang Nadim Batam, lalu yang bersangkutan digiring ke ruangan bea dan cukai. Kemudian setelah yakin itu sabu pelaku langsung dibawa ke kantor bea dan cukai di Batuampar dan selanjutnya di serahkan ke BNNP. "Dibawa ke bea dan cukai dan selanjutnya diserahkan ke BNNP Kepri guna proses selanjutnya," pungkasnya.
Menurut Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso tangkapan ini berkat kejelian anggota Avsec yang curiga terhadap pelaku. "Petugas Avsec langsung melaksanakan pemeriksaan body kepada pelaku sewaktu alarm berbunyi," ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut menurut Suwarso, pada selangkangan pria kelahiran berusia 42 tahun tersebut ditemukan sabu seberat 212 gram yang disembunyikannya. "Jadi satu bungkus plastik berisikan sabu ini ditemukan dari selangkangannya," ujarnya.
Kemudian, setelah pihaknya berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai Hang Nadim Batam, lalu yang bersangkutan digiring ke ruangan bea dan cukai. Kemudian setelah yakin itu sabu pelaku langsung dibawa ke kantor bea dan cukai di Batuampar dan selanjutnya di serahkan ke BNNP. "Dibawa ke bea dan cukai dan selanjutnya diserahkan ke BNNP Kepri guna proses selanjutnya," pungkasnya.
(nag)