152 Orang TKI Bermasalah Tiba di Tanjungpinang

Rabu, 21 November 2018 - 20:30 WIB
152 Orang TKI Bermasalah Tiba di Tanjungpinang
152 Orang TKI Bermasalah Tiba di Tanjungpinang
A A A
TANJUNG PINANG - Sebanyak 152 orang TKI bermasalah tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Mereka dipulangkan dari Malaysia menggunakan Kapal Gembira 3 dari Johor Bahru, Malaysia, Rabu (21/11/2018) sore. Setibanya di Tanjungpinang, satu per satu para TKI bermasalah itu diperiksa petugas keimigrasian. Kemudian, para TKI ini akan dibawa ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Rata-rata TKI bermasalah itu dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi bekerja di negeri jiran tersebut. Mereka terlebih dahulu menjalani hukuman tahanan di Malaysia.

Imas, salah seorang TKI asal Jawa Barat yang dideportasi mengaku masuk Malaysia sejak 2012 lalu lewat Batam. Selama 6 tahun 4 bulan di Malaysia, akhirnya Imas terjaring petugas keimigrasian Malaysi. Sebelum dipulangkan, Imas terlebih dahulu menjalani masa hukuman selama 2 bulan 15 hari.

"Saya di sana awalnya jadi pembantu rumah tangga, setelah itu pindah-pindah kerja, ada yang di kedai," kata Imas singkat.

Berbeda dengan nasib Hudayah, TKI asal Sulawesi Selatan. Hudayah baru empat bulan di Malaysia sudah ditangkap petugas Malaysia. Dia mengaku masuk Malaysia tidak memiliki dokumen resmi sehingga tak bisa berbuat apa-apa saat ditangkap petugas Imigrasi Malaysia.

"Saya masuk Malaysia tak pakai paspor, masuknya bulam Juli lalu. Saya baru di Malaysia sudah ditangkap," ujar Hudayah.

Untuk mengantisipasi adanya TKI non prosedural pergi ke luar negeri, khususnya lewat Tanjungpinang. Imigrasi Tanjungpinang telah memperketat pengurusan paspor dan menunda keberangkatan para TKI ke luar negeri, terutama tujuan Malaysia dan Singapura.

Terbuki hasilnya cukup efektif, misalnya kalau dilihat dari pendeportasian yang jumlah terus berkurang dibandingkan tahun lalu. Pada 2017 lalu, biasanya pemulangan dalam seminggu dua kali dengan jumlah minimal 600 orang, sementara sekarang rata-rata hanya 150 orang.

"Sejak 2017 sampai sekarang sudah ribuan yang kita tolak pengurusan paspor dan menunda keberangkatan yang terindikasi TKI," tandas Kepala Imigrasi Tanjungpinang Hongky Juanda.
152 Orang TKI Bermasalah Tiba di Tanjungpinang
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5009 seconds (0.1#10.140)