5 Bendera PKS Dibakar Orang Tak Dikenal di Kendal, Caleg Lapor Bawaslu

Kamis, 15 November 2018 - 21:58 WIB
5 Bendera PKS Dibakar...
5 Bendera PKS Dibakar Orang Tak Dikenal di Kendal, Caleg Lapor Bawaslu
A A A
KENDAL - Lima bendera Partai Keadilan Sejahtera yang dipasang di pinggir Jalan Cangkring Srogo, Kendal dibakar orang tidak dikenal Kamis dinihari (15/11/2018). Pembakaran bendera parpol ini diketahui pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga calon legislatif saat melintas di jalan raya tersebut dan kemudian melaporkannya ke Bawaslu Kendal.

Pengurus PKS Suroso mengatakan, pembakaran lima bendera Partai Keadilan Sejahtera ini diketahui dari bekas abu dan sisa kain bendera yang ada di tutup tempat sampah tidak jauh dari tempat bendera tersebut dipasang. Sementara tiang bendera juga terlihat masih ada namun bendera sudah hilang dan sebagian dibakar orang tidak dikenal.

“Saya berharap agar Bawaslu bisa mengungkap pelaku pembakaran bendera parpol. Saya juga siap untuk membantu Bawaslu terkait pemeriksaan untuk penyidikan,” kata Suroso

Sementara Badan Pengawas Pemilu Kendal yang menerima laporan pembakaran bendera parpol dari seorang pengurus PKS langsung melakukan investigasi ke lokasi kejadian Kamis siang. Langkah ini dilakukan untuk mencari kepastian bendera Partai Keadilan Sejahtera ini hilang diambil orang atau dibakar sesuai dengan laporan yang diterima Bawaslu.

Tim investigasi terdiri dari enam orang, tiga dari Bawaslu dan tiga lainnya dari Panwas Kecamatan Brangsong Kendal langsung bergerak ke lapangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Odiliya Amy Wardayani mengatakan, karena ada laporan dari peserta pemilu terkait bendera parpol hilang dan dibakar orang yang tidak dikenal pihaknya turun tangan mencari bukti atas laporan tersebut.

“Tak hanya mencari informasi tim investigasi juga sempat melihat CCTV yang tak jauh dari lokasi barang kali pada jam yang dicurigai ada orang yang membakar bendera. Karena CCTV tidak menjangkau lokasi maka tim hanya minta informasi dari penjaga warnet,” kata dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8058 seconds (0.1#10.140)