2019, Pemkab Simalungun Pastikan Pecat Ribuan Honorer
A
A
A
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun memastikan sekitar 2000 honorer yang selama ini bertugas di sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) diberhentikan. Alasaannya, keuangan daerah tak sanggup untuk membayar gaji honorer tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Simalungun Sarimuda Purba mengatakan, usulan pemberhentian tenaga honor sudah disampaikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Menurut Sarimuda, pemberhentian tenaga honor akan menghemat anggaran pembangunan daerah sekitar Rp 30 miliar. "Pemkab Simalungun tidak mampu lagi membayar gaji tenaga honor, karena keterbatasan anggaran pembangunan daerah, sehingga sebagian besar terpaksa diberhentikan," ujar Sarimuda.
Dikatakan, pemerintah daerah juga melakukan pengurangan anggaran di seluruh OPD, karena sangat minimnya anggaran pembangunan daerah yang dialokasikan di APBD TA 2019.
Sekretaris Forum Guru Honor (FGH) Kabupaten Simalungun Beni Purba menyesalkan kebijakan pemerintah daerah yang akan memberhentikan ribuan tenaga honor tanpa bermusyawarah lebih dahulu.
"Pemberhentian tenaga honor apalagi jika guru honor juga ikut akan menambah penderitaan kami. Padahal gaji kami sudah dipotong dan kami bisa menerima, tapi jika harus dipecat lagi kami sangat menyesalkan apalagi tanpa musyawarah," ujar Beni.
Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru membuat kebijakan pemecatan tenaga honor,sebelum melakukan musyawarah dengan para tenaga honor.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Simalungun Sarimuda Purba mengatakan, usulan pemberhentian tenaga honor sudah disampaikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Menurut Sarimuda, pemberhentian tenaga honor akan menghemat anggaran pembangunan daerah sekitar Rp 30 miliar. "Pemkab Simalungun tidak mampu lagi membayar gaji tenaga honor, karena keterbatasan anggaran pembangunan daerah, sehingga sebagian besar terpaksa diberhentikan," ujar Sarimuda.
Dikatakan, pemerintah daerah juga melakukan pengurangan anggaran di seluruh OPD, karena sangat minimnya anggaran pembangunan daerah yang dialokasikan di APBD TA 2019.
Sekretaris Forum Guru Honor (FGH) Kabupaten Simalungun Beni Purba menyesalkan kebijakan pemerintah daerah yang akan memberhentikan ribuan tenaga honor tanpa bermusyawarah lebih dahulu.
"Pemberhentian tenaga honor apalagi jika guru honor juga ikut akan menambah penderitaan kami. Padahal gaji kami sudah dipotong dan kami bisa menerima, tapi jika harus dipecat lagi kami sangat menyesalkan apalagi tanpa musyawarah," ujar Beni.
Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru membuat kebijakan pemecatan tenaga honor,sebelum melakukan musyawarah dengan para tenaga honor.
(nag)