Paska Terbalik, Operasional Bianglala di Sekaten Yogya Distop Polisi
A
A
A
YOGYAKARTA - Operasional wahana bianglala di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) dihentikan sementara oleh Polrestabes Yogyakarta. Keputusan ini diambil setelah terjadi insiden bianglala terbalik pada Minggu (11/11/2018) malam. Pengelola bisa kembali mengoperasionalkan wahana ini lagi dengan syarat bisa menunjukkan bukti kelayakan keselamatan.
Ada tiga perwakilan pengelola wahana yang datang memenuhi panggilan Polresta Yogyakarta, Senin (12/11/2018). Satu orang dari Berkah Ria (wahana bianglala yang terbalik) dan dua orang pengelola bianglala Diana Ria. Mereka dimintai keterangan secara tertutup di ruang Reskrim.
"Dua operator wahana permainan bianglala di Sekaten hari ini sudah kita mintai keterangan. Dari bianglala Berkah Ria yang kita mintai keterangan adalah operatornya berinisal TR dan dari Diana Ria diwakili SS serta RK," kata Kapolresta Yogya Kombes Armaini di Mapolresta Yogyakarta.
Untuk diketahui, beberapa kabin bianglala Sekaten terbalik pada Minggu (11/11/2018) malam. Kejadian itu sempat membuat panik pengunjung. Beruntung penumpang wahana tersebut berhasil diselamatkan.
Menurut Armaini, peristiwa terbaliknya bianglala merupakan bukti bahwa permainan ini termasuk permainan berbahaya. Meski dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta juga akan kita mintai keterangan untuk mengetahui lebih jelas kenapa wahana permainan yang aspek keamanannya tidak maksimal bisa beroperasi," katanya.
Armaini menyebut jika nantinya ditemukan dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian tak menutup kemugkinan jika kasus ini akan diproses hukum.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik di Unit IV Reskrim Polrestabes, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disperindag Kota Yogyakarta, Evi Wahyuni menyebut kedatanganya sebagai inisiatif selaku penyelenggara Sekaten untuk membantu kepolisian mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
"Kami menerima sepenuhnya usulan dari kepolisian untuk menghentikan semua kegiatan wahana permainan bianglala," kata Evi yang juga merupakan Ketua Tim Pemanfaatan Lahan PMPS ini.
Evi menyebut penghentian operasional empat bianglala yang ada di Sekaten akan dimulai Senin (12/11/2018) malam hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sekaten akan berakhir pada 20 November 2018.
Menurut Evi, hingga siang tadi pihaknya memastikan dari empat korban, hanya tiga yang mengalami trauma dan syok tanpa luka apapun.
Sementara itu, usai memberikan keterangan kepada polisi sejak pukul 13.00–16.00 WIB, operator wahana bianglala TS tidak memberikan komentar. TS hanya tersenyum dan mengacungkan jempol tangannya kepada wartawan. TS tidak memberikan jawaban apapun saat ditanya wartawan.
Ada tiga perwakilan pengelola wahana yang datang memenuhi panggilan Polresta Yogyakarta, Senin (12/11/2018). Satu orang dari Berkah Ria (wahana bianglala yang terbalik) dan dua orang pengelola bianglala Diana Ria. Mereka dimintai keterangan secara tertutup di ruang Reskrim.
"Dua operator wahana permainan bianglala di Sekaten hari ini sudah kita mintai keterangan. Dari bianglala Berkah Ria yang kita mintai keterangan adalah operatornya berinisal TR dan dari Diana Ria diwakili SS serta RK," kata Kapolresta Yogya Kombes Armaini di Mapolresta Yogyakarta.
Untuk diketahui, beberapa kabin bianglala Sekaten terbalik pada Minggu (11/11/2018) malam. Kejadian itu sempat membuat panik pengunjung. Beruntung penumpang wahana tersebut berhasil diselamatkan.
Menurut Armaini, peristiwa terbaliknya bianglala merupakan bukti bahwa permainan ini termasuk permainan berbahaya. Meski dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta juga akan kita mintai keterangan untuk mengetahui lebih jelas kenapa wahana permainan yang aspek keamanannya tidak maksimal bisa beroperasi," katanya.
Armaini menyebut jika nantinya ditemukan dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian tak menutup kemugkinan jika kasus ini akan diproses hukum.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik di Unit IV Reskrim Polrestabes, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disperindag Kota Yogyakarta, Evi Wahyuni menyebut kedatanganya sebagai inisiatif selaku penyelenggara Sekaten untuk membantu kepolisian mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
"Kami menerima sepenuhnya usulan dari kepolisian untuk menghentikan semua kegiatan wahana permainan bianglala," kata Evi yang juga merupakan Ketua Tim Pemanfaatan Lahan PMPS ini.
Evi menyebut penghentian operasional empat bianglala yang ada di Sekaten akan dimulai Senin (12/11/2018) malam hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sekaten akan berakhir pada 20 November 2018.
Menurut Evi, hingga siang tadi pihaknya memastikan dari empat korban, hanya tiga yang mengalami trauma dan syok tanpa luka apapun.
Sementara itu, usai memberikan keterangan kepada polisi sejak pukul 13.00–16.00 WIB, operator wahana bianglala TS tidak memberikan komentar. TS hanya tersenyum dan mengacungkan jempol tangannya kepada wartawan. TS tidak memberikan jawaban apapun saat ditanya wartawan.
(amm)