Peredaran Sabu di Desa Kian Marak, Polres Merangin Cokok Lima Pengedar

Sabtu, 10 November 2018 - 08:05 WIB
Peredaran Sabu di Desa...
Peredaran Sabu di Desa Kian Marak, Polres Merangin Cokok Lima Pengedar
A A A
MERANGIN - Polisi mengamankan lima pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu darii empat wilayah di Kabupaten Merangin, Jambi. Total sabu-sabu yang disita dari kelimanya sebanyak 5,82 gram.

“Kelima pelaku ini diamankan di empat TKP yang berbeda, dimana dua TKP berkaitan satu sama lain, Satu di antara lima pelaku adalah seorang satpam rumah sakit,” ujar Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, Jumat, 9 November 2018.

Menurut Kapolres, para pelaku ini biasanya beroperasi di wilayah pedesaan. “Sasaran pelaku ini adalah pedesaan dan kini di pedesaan sudah marak peredaraan narkotika. Makanya kami akan terus melakukan razia untuk memberantas hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

AKBP I Kade membeberkan, penangkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Bangko, dimana dua orang diamankan saat bertransaksi. Dari tersangka Rifai (26), warga Kelurahan Pasar Atas; dan Kurnadi (25), warga Kelurahan Dusun Bangko, polisi menemukan sabu-sabu sebanyak 0,05 gram.

Usai dibawa ke Polres Merangin, kedua pelaku mengakui jika barang haram tersebut didapat dari Ismail(25), warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir. Polisi pun memburu Ismail.

Saat penangkapan Ismail, aparat kepolisian kembali berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,06 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Merangin.

Berselang dua hari, aparat kepolisian kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini pelaku diamankan oleh anggota Satuan Shabara Polres Merangin.

Pelaku bernama Padli (26), warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang diamankan di wilayah simpang Seling, kecamatan Tabir, saat ingin mengedarkan sabu-sabu.

Dari tangan pelaku ditemukan tiga bungkus sabu-sabu sebanyak 0,36 gram. Selanjutnya, barang bukti pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin.

Selang berapa lama, Satuan Narkoba Polres Merangin kembali berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tabir.

Saat diamankan pelaku bernama Zulkifli(45), warga Kabupaten Bungo, membawa dua bungkus sabu sebanyak 5,30 gram. Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin.
(thm)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
49 menit yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
1 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
1 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
2 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved