Terdakwa Pencabulan Anak Tiri Divonis 12 Tahun Penjara

Kamis, 08 November 2018 - 16:58 WIB
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Anak Tiri Divonis 12 Tahun Penjara
A A A
BATAM - Terdakwa pencabulan Bambang Himawan divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/11/2018). Bambang yang tega mencabuli anak tirinya berulang kali juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp100 juta dengan subsider 1 tahun kurungan badan.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa selama 12 tahun dikurangi masa penahanan. Menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp100 juta, bila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan badan selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Taufik Nainggolan didampingi hakim Rozza El Afrina dan Yona Lamerosa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina yang hadir dalam sidang putusan mengaku menerima putusan tersebut. Pasalnya, putusan tersebut sama dengan tuntutan yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Dalam dakwaan JPU Samuel Pangaribuan menjerat terdakwa Bambang dengan Pasal 81 Ayat (3) UU RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo 64 Ayat (1) KUHP.

Diketahui Bambang Himawan tega menyetubuhi SDA (15) anak tirinya berulang kali. Bambang selalu mengancam akan membunuh ibu korban jika melaporkan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

Perbuatan bejat Bambang diketahui sudah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2018. Dia selalu memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya saat sang istri pergi bekerja.

Putusan tersebut tak lantas diterima terdakwa. Bambang yang didampingi Elisuita selaku penasehat hukumnya mengaku akan menggunakan haknya untuk pikir-pikir atas putusan tersebut. "Saya pikir-pikir, Yang Mulia," ujarnya singkat.
(wib)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
Polisi Ciduk Kakek Pencabul...
Polisi Ciduk Kakek Pencabul Bocah di Pademangan, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
Anggota Dewan Ini Prihatin...
Anggota Dewan Ini Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
43 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
7 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved